Kejanggalan Pemecatan THL DKP Kabupaten Sukabumi Karena Pose Salam Dua Jari

Minggu 31 Maret 2019, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Kuswara, SH menyoroti soal pemecatan Tenaga Harian Lepas atau THL Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Riki Yusuf (36 tahun) hanya gara-gara pose dua jari. Ia menilai, ada indikasi maladministrasi dalam pemberhentian THL di DKP Kabupaten Sukabumi tersebut.

BACA JUGA: Honorer DKP Sukabumi Dipecat, Kecam Netizen yang Viralkan Kisahnya

"Logika paling sederhana saja, dari mana Kepala DKP Kabupaten Sukabumi tahu bahwa yang bersangkutan bersalah atau tidak, sedangkan lembaga yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu, belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pose dua jari yang biasa disebut Victory atau peace alias salam damai," ujar caleg nomor urut 4 tersebut kepada sukabumiupdate.com, Minggu (31/3/2019).

Ia menyebutkan, jika THL tersebut diberikan sanksi pemberhentian, maka seharusnya ada mekanisme pemeriksaan yang komprehensif terlebih dahulu. 

"Apakah itu sudah di lakukan? Jika sudah, dalam surat pemberhentian, apa yang menjadi dasar dalam konsideran menimbang sehingga perlu diputuskan pemberhentian? Hal ini yg belum dijelaskan oleh Kepala DKP Kabupaten Sukabumi kepada publik," jelas pria yang juga advokat di Kantor Hukum Kuswara yang berkantor di Equity Tower, SCBD Sudirman, Jakarta itu.

BACA JUGA: Wabup Sukabumi Minta DKP Beri Penjelasan Soal Honorer Dipecat Gara-gara Pose Dua jari

Terlebih, jika dikaitkan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, apa yang dilakukan Riki Yusuf tidak bisa serta merta dikategorikan sebagai pelanggaran.

Oleh karena itu, lanjut Dosen Ilmu Hukum sekaligus Ketua Yayasan Perguruan Nusa Putra Sukabumi ini, agar memenuhi rasa keadilan dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah, maka ia meminta kepada Kepala DKP Kabupaten Sukabumi dan kepada Bupati Sukabumi agar mempertimbangkan kembali pemecatan atau pemberhentian staf THL tersebut.

BACA JUGA: Soal Honorer Pose Dua Jari, DKP Kabupaten Sukabumi Nyatakan Diberhentikan Sementara

"Kami meminta dengan segala kerendahan hati, agar tidak terjadi "pendzoliman" yang sistematis dan bencana sosial yang amoral. Kami juga meminta kepada Kepala DKP Kabupaten Sukabumi dan atau Bupati Sukabumi dalam waktu 3x24 jam untuk kembali mempekerjakan yang bersangkutan dan merehabilitasi namanya," tandas Kuswara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)