SUKABUMIUPDATE.com - Lokasi tambang emas milik rakyat di Kampung Cikadu,Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi kembali menelan korban. Minggu kemarin (10/3/2019) Dua penambang tewas dalam lubang karena adanya gas asam beracun, dan satu penambang lainya berhasil diselamatkan.
BACA JUGA: Dua Nyawa Melayang Dalam Lubang Tambang Ilegal di Ciemas Sukabumi
Lokasi tambang maut tersebut, saat ini ditutup karena dikhwatirkan masih mengandung gas beracun. Sejumlah aparat keamanan dan kewilayahan masih berada di lokasi untuk memberikan sosialisasi pada warga yang nekat berprofesi sebagai penambang emas ilegal.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang penambang, Omat (25 tahun) dan Hendar (25 tahun) tewas di dalam lubang tambang sedalam 20 meter akibat mengirup gas beracun. Peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kedua korban diketahui merupakan warga Kampung Citeler RT 06/01, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas," ujar Sertu Tugiyono Koramil 2215/Ciemas. Jenazah para korban sudah dimakamkan di TPU yang tak jauh rumah duka sekitar pukul 16.00 WIB.