SUKABUMIUPDATE.com - Insiden terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan emas ilegal Cikadu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/3/2019).
BACA JUGA: Tambang Emas di Ciemas Kabupaten Sukabumi, Ditertibkan
Dua orang penambang, Omat (25 tahun) dan Hendar (25 tahun) tewas di dalam lubang tambang sedalam 20 meter akibat mengirup gas beracun. Peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kedua korban diketahui merupakan warga Kampung Citeler RT 06/01, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas," ujar Sertu Tugiyono Koramil 2215/Ciemas.
Jenazah para korban sudah dimakamkan di TPU yang tak jauh rumah duka sekitar pukul 16.00 WIB.