SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi, Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan dan Perkebunan. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) bertemu dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Jumat (22/2/2019).
Kedatangan puluhan buruh Outshourcing rekanan PT SCG, ke Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi ini, untuk menyampaikan semua permasalahan yang dialami buruh kepada Bupati Sukabumi. Salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal 160 buruh yang dilakukan empat perusahaan outsourcing rekanan PT SCR. Perusahaan tersebut adalah oleh PT Lina Jaya Persada, PT Matrix Mitra Sentosa, PT Ratu Buana Indonesia, dan PT Mandala Kurnia Abadi.
BACA JUGA: Perusahaan Janji-janji Terus, Buruh Pasang Tenda di Depan Pabrik SCG Sukabumi
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi Nendar Supriatna mengatakan, para buruh sudah terlalu banyak bersabar dengan kondisi saat ini. Menurutnya, dari awal bulan Januari 2019 baru satu perusahaan yang ada titik terang, yaitu kembali memperkerjakan buruh namun itupun janjinya dilanggar terus.
"Pertama tanggal 6, mundur tanggal 15, sekarang mundur lagi tanggal 1 maret. Itupun tidak tertulis janji dipekerjakan tanggal 1 Maret. Sementara sisanya sampai hari ini belum jelas bagaimana nasibnya," kata Nendar kepada sukabumiupadate.com.
Nendar saat ini fokus menyoroti persoalan di PT Lina Jaya Persada yang kini berganti nama jadi PT Harpati Anggun Perkasa. Perusahaan ini telah membabat habis seluruh buruh yang masuk anggota serikat. Maka dari itu pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menekan pihak PT SCG agar ikut bertanggung jawab.
"Karena dari sisi regulasinya jelas. Pihak perusahaan outsourcing belum mendapatkan tanda bukti pelaporan ke Disnakertrans, kok bisa beroperasi? Sementara salah satu syaratnya kan harus memiliki tanda bukti pelaporan," tandas Nendar.
Hasil dari pertemuan tersebut sambung Nendar, Bupati Sukabumi akan mendukung perjuangan para buruh dan meminta pihak SCG untuk tidak lepas tangan dari persoalan yang saat ini terjadi dan Bupati akan meminta dinas terkait untuk ikut mendorong agar persoalan ini bisa secepatnya tuntas.
"Bupati juga mengatakan apabila sampai tanggal 1 bulan depan tidak tuntas maka F Hukatan KSBSI silahkan datang lagi untuk bertemu dengannya dan pak bupati akan berkirim surat langsung ke PT SCG pusat," imbuhnya.
BACA JUGA: Dianggap Langgar Kesepakatan, Buruh Bakal Adukan Outsourcing PT SCG ke Bupati Sukabumi
Seluruh buruh merasa puas dengan semua yang disampaikan Bupati sebab akan membantu para buruh dalam menangani persoalan ini.
"Secara penyampaian kami puas. Tapi akan lebih puas lagi apabila dilapangan juga ada action nyata mendorong sehingga persoalan yang saat ini dialami bisa cepat tuntas," pungkasnya.