SUKABUMIUPDATE.com - Aktivis buruh yang tergabung dalam wadah Federasi, Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan mendatangi Gedung Pendopo Sukabumi.
BACA JUGA: Tuntutan Dipenuhi, Buruh PT SCG Sukabumi yang Kena PHK Dipekerjakan Kembali
Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran kesepakatan antara buruh dengan perusahaan outsourcing PT SCG. Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna menyebut, perusahaan rekanan PT SCG telah melanggar janji yang tertuang dalam surat kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
"Isi dalam surat dalam kesepaktan tersebut salah satunya akan memperkerjakan kembali para buruh yang telah di-PHK, tertanggal 15 Februari 2019," ujar Nendar kepada sukabumiupdate.com, Minggu (17/2/2019).
BACA JUGA: Kesal Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh Blokir Pintu Masuk PT SCG Sukabumi
Namun, lanjut Nendar, pada 15 Februari 2019, saat buruh akan memasuki pabrik tiba-tiba dilarang oleh pihak keamanan tanpa ada alasan yang jelas. Maka dari itu, Nendar dan rekan-rekannya akan mendatangi pendopo untuk melakukan audensi dengan Bupati Sukabumi.
"Surat audensi akan kami layangkan hari esok. Dan audensi dengan Bupati Sukabumi akan dilakukan pada hari Kamis, 21 Februari 2019," bebernya.
BACA JUGA: Audensi Buruh dan Outsourcing PT SCG Temui Jalan Buntu
Nendar menambahkan, jika Bupati Sukabumi tidak bisa memberikan solusi penyelesaian terkait permasalahan tersebut. Pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di dua tempat, yakni di Komplek Pendopo Sukabumi dan di halaman PT SCG.
"Kita akan lihat hasil dari audensi nanti. Kalau misalkan tidak ada titik temu, maka kami beserta buruh yang lain akan melakuka aksi akbar di dua tempat. Yaitu di Pendopo dan di halaman PT SCG," pungkasnya.