SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi melangsungkan pertemuan dan audiensi dengan pihak perusahaan dan buyer, Rabu (13/2/2019) di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: PT SUG Kembali Mempekerjakan Buruh Sukabumi, Lalu Bagaimana Soal Upah?
Pertemuan itu menyusul permasalahan upah buruh yang belum dibayar. Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin menilai, keterlambatan pembayaran upah buruh diduga akibat transisi manajemen lama ke manajemen baru.
"Manajemen lama itu namanya Mister Hong, yang hari ini hadir. Dan manajemen baru namanya Indra yang berdomisili di Jakarta," kata Dadeng kepada sejumlah awak media usai audiensi.
Sejak peralihan manajemen lama ke manajemen baru, lanjut Dadeng, seringkali ada persoalan muncul, salah satunya keterlambatan pembayaran upah. Puncak permasalahan terjadi di bulan Januari dan Februari 2019.
Dari hasil audiensi, Dadeng mengetahui ternyata pihak buyer selalu membayar kepada pihak perusahaan untuk ongkos jahit buruh. Sayangnya, uang yang sudah dibayarkan itu tak diberikan kepada para buruh. Ia menduga ada semacam penyelewengan sejumlah uang oleh manajemen baru.
"Setelah di cek oleh Mister Hong, selaku manajemen lama, yang juga pemegang, ternyata seluruh ATM atas nama perusahaan sudah kosong," bebernya
BACA JUGA: Unjuk Rasa Buruh Cicurug Berlanjut, Perusahaan Harus Bayar Upah dan Denda Rp 2,5 Miliar
Dadeng menambahkan, total yang harus dikeluarkan oleh pihak perusahaan untuk membayar upah buruh ini sekitar Rp 1,9 miliar, jika mengacu pada UMK tahun 2018. Namun jika UMK tahun 2019 ada di kisaran angka Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Muladi mengatakan, permasalahan ini terjadi lantaran adanya peralihan manajemen.
"Ya, diduga permasalahan ini salah satu akibat adanya pergantian manajemen di PT SUG Cicurug," singkatnya.