SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan garmen PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) tak kunjung menepati janjinya kepada buruh hingga memicu aksi unjuk rasa lanjutan, Rabu (30/1/2019).
Dalam aksi kali ini berbagai poster tuntutan dibawa para buruh yang didominasi wanita sebagai cara untuk menyampaikan uneg-unegnya, di halaman pabrik di Kampung Caringin karet RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
"Hari ini yang akan hadir adalah pemilik perusahaan yaitu Pak Indra yang dari kemarin ditunggu-tunggu, katanya agendanya adalah hari ini untuk menyelesaikan persoalan kekurangan pembayaran upah Desember dan pembayaran keterlambatan serta memastikan kapan mulai bekerja,"ujar Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazaruddin.
Buruh sangat menanti kepastian dari perusahaan karena pada pertemuan pada Senin (28/1/2019) hanya 40 persen upah yang dibayarkan.
"Kalau hitung-hitungan yang didapat ternyata tidak sampai Rp 1 miliar yang diterima oleh seluruh karyawan, sekitar 800 juta, kekurangannya itu hasil perhitungan accounting sekitar Rp 1,5 miliar lagi itu untuk gaji. Belum denda keterlambatan. Kalau diglobalkan sebetulnya kita sudah hitung dari kemarin tetapi kalau denda itu kan ngitung hari, jadi akan nambah terus. Kalau pertanggal 23 itu sekitar Rp 2,5 miliar untuk gaji bulan Desember dan denda keterlambatan, tetapi semakin lama denda akan semakin nambah," ujarnya.
BACA JUGA: Demo Lagi, Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Tak Mau Pelunasan Gaji Bertahap
Buruh, Kata Dadeng, akan menunggu kehadiran Indra sebagai pemilik perusahaan. Apabila Indra tidak hadir maka penyelesaian persoalan buruh ini akan diselesaikan pemerintah. Dadeng mengungkapkan, tak ada alasan perusahaan tersebut tutup sebab memiliki segalanya, ada buyer, SDM dan alat.
"Perusahaan ini gak ada soal dan sudah ketemu dengan buyer. Bahwa buyer siap terus menjalankan bisnisnya disini untuk kerjasama dengan PT Sentosa Utama Garmindo, artinya tidak ada alasan kalau Perusahaan ini tutup karena buyer ada, mesin, dan tenaga kerja ada," Jelas Dadeng.