SUKABUMIUPDATE.com - Warga Perumahan Mayanti Residence, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, kecewa dengan pihak pengembang karena tidak memenuhi Fasilitas Umum (Fasum ) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
"Fasum dan fasos tersebut belum dipenuhi pengembang seperti taman bermain anak, ruang terbuka hijau, tempat pemakaman umum, penerangan jalan umum, sarana olah raga," ungkap warga perum Mayanti Residence, Jayabakti.
BACA JUGA: Kades Caringin Sukabumi Curiga Izin Pembangunan Perum di Wilayahnya Kadaluarsa
Jayabakti, mengungkapkan jangankan memenuhi fasos dan fasum, ruang terbuka di samping mushola dilingkungan perum tersebut malah akan dibangun rumah bersubdisi. "Kami sebagai warga mengharapkan kepada pihak pengembang untuk memenuhi fasum dan fasos sesuai aturannya," ujarnya.
Pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi melakukan sidak perumahan tersebut. Hasilnya dinas menemukan beberapa permasalahan.
"Berdasarkan inventarisasi dan identifikasi dilokasi yang kita lakukan hari ini di Mayanti Residence di temukan potret permasalahan yang disampaikan warga penghuni perumahan berkaitan beberapa persoalan yang menjadi permasalahan, diantaranya batas wakaf untuk pembangunan Mushola, dan adanya kapling akan dibangun unit untuk rumah subsidi," ungkap Kabid Tata Ruang, Ikral Ireda.
BACA JUGA: Kasi Trantib Bakal Layangkan Teguran ke Pengembang Perum Griya Cicurug lndah
Pihak pemerintah, kata Ikral, berkomitmen kepada aturan. Apabila terjadi pelanggaran maka akan ditindak.
"Secara keseluruhan nanti kita evaluasi siteplan yang sudah dikeluarkan termasuk kaitan dokumen, karena site plan berhubungan dengan lingkungan hidup, dokumen Amdal Lalin, banyak lah tidak hanya ini karena semuanya juga bermula di siteplan sendiri.
Langkah berikut setelah kalau ada penyimpangan pemanfaatan pembangunan fisik, pemerintah pasti akan kita tindak, biasanya teguran secara lisan pertama hingga ketiga, teguran tulisan satu hingga tiga dan terakhir pembongkaran," tukasnya.