SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polres Sukabumi Kota menangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari, Jumat (1/2/2019) malam. Pengemudi diduga mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Informasi sementara yang didapat dari Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova B 1201 FMF tersebut berinisial HFB warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi. HFB mengemudikan mobil dengan ditemani istrinya.
Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Suherman, mengatakan pihaknya sudah memeriksa HFB. Agus menduga pria tersebut berkendaraan dalam kondisi mabuk, tercium bau mencurigakan dari mulutnya.
"Kemungkinan habis minum-minum. Tapi kita juga belum bisa memastikan ya," kata Agus ditemui sukabumiudpate.com di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Agus menambahkan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap pelaku namun hasilnya negatif. Petugas tidak menemukan benda-benda mencurigakan dari dalam mobil pelaku yang kini diamankan di kantor Unit Laka.
"Jumlah korban yang melapor sampai saat ini hanya dua orang. Satu orang pengendara sepeda motor, dan satu mobil," tutur Agus.
BACA JUGA: Menegangkan! Cerita Warga Saat Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Cisaat Sukabumi
Sementara itu, HFB sempat terlibat kejar-kejaran dengan warga pengendara. Ia kabur ke arah Cisaat setelah menabrak satu sepeda motor di depan Taman Nobar, Jalan KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi.
Di tengah pelariannya, mobil yang dikemudikan HFB juga menyerempet Honda Brio warna putih di Cisaat. Aksi koboi HFB terhenti di sekitar Jalan Ciraden, Kecamatan Cisaat. Mobilnya rusak parah diamuk warga yang emosi, sementara HFB ditangkap polisi.
"Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan," tutur Agus.