SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan perwakilan warga Cipatuguran, RW 20 dan 21 Kel/ Kecamatan Palabuhanratu, RW 06, Desa Jayanti, gelar audensi dengan pihak PLTU II Jabar. Audiensi dilakukan di Mako Pos AL Palabuhanratu, Jalan Pelita Cipatuguran, Kamis (31/1/2019).
Audiensi juga dihadiri perwakilan Muspika, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Palabuhanratu. Warga mempertanyakan penanganan dampak asap yang disebabkan batu bara yang terbakar di kapal tongkang terdampar. Warga meminta pertanggungjawaban.
"Kan kemarin ada tongkang yang terdampar banyak masyarakat mengeluh karena asap yang dikeluarkan dari tongkang yang terbakar cukup mengganggu. Makanya dengan adanya pertemuan ini ada tindak lanjut dan tidak sampai terjadi lagi kelalaian seperti kemarin," ujar Hendrik, Ketua Paguyuban Karang Taruna Cipatuguran.
Suasana audiensi soal kapal tongkang yang terdampar di Palabuhanratu. (Foto: Nandi)
Kepulan asap dari kapal togkang menyebar dan berimbas kepada warga. Sedikitnya terdapat 64 orang yang mengalami gejala sesak nafas. Dua diantaranya sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah sekarang sudah baikan dan sudah pulang ke rumah masing-masing. Yang terdampak banyaknya anak-anak," imbuhnya.
Menurut Hendrik, kejadian kapal tongkang terdampar pernah terjadi sebelumnya. Namun tidak seperti yang terjadi sekarang.
BACA JUGA: Kapal Tongkang Batu Bara Terbakar, Puluhan Warga Palabuhanratu Sesak Napas
Hendrik menilai peristiwa kali ini lebih parah dibandingkan yang pernah terjadi sebelumnya.
"Tadi sudah mulai ditarik oleh pihak perusahaan. Baru tiga yang tertarik di bawa ketengah, sisanya masih dalam proses. Mudah-mudahan ada perbaikan dari sistem mereka agar tidak terulang," pungkasnya.
BACA JUGA: Disapu Gelombang Pasang, Empat Tongkang Batubara Karam di Pantai Cipatuguran Sukabumi
Sementara itu, Ketua RW 20, Arif, menambahkan dari 64 orang yang terdampak dan sempat menjalani perawatan tersebut merupakan warga kampung Babakan anyar Cipatuguran terdiri dari dua ke RW-an. Pihaknya meminta PLTU Palabuhanratu bertanggung jawab dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami meminta penanggulangan kesehatan untuk warga. Klinik yang disediakan pihak PLTU harus beroperasi 24 jam agar warga bisa setiap waktu berobat bila ada yang sakit," pungkasnya.