SUKABUMIUPDATE.com - Buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) kembali menelan kekecewaan. Sebab perusahaan garmen tersebut tak kunjung memberikan upahnya kepada buruh. Sebab sebelumnya perusahaan yang berada di Kampung Caringinkaret RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, ini akan membayar upah pada hari ini Jumat (25/1/2019).
Tapi hingga Jumat siang, kepastian pembayaran upah tak kunjung diterima buruh.
"Menurut kabar terbaru bahwa pihak SUG tidak memiliki uang," kata Dadeng Nazaruddin ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi kepada Sukabumiupdate.com.
Dadeng mengungkapkan, seluruh buruh masih menunggu komitmen yang disampaikan ketua DPRD bahwa kalau upah tak juga dibayar, maka aset perusahaan akan dijual.
BACA JUGA: Belum Bayar Upah, Buruh Cicurug Pabrik Garmen Jaminkan Aset
"Beliau menyatakan apabila hari ini tidak gajihan maka akan melakukan penjualan aset perusahaan. Kami semua tetap menunggu komitmen tersebut," tegas Dadeng.
Dadeng mengungkapkan, buruh seakan berjuang sendiri mendapatkan haknya. Sebab pemerintah dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tak berupaya memberikan solusi.
"Yang lebih menyakitkan lagi bahwa pihak pemerintah khususnya Bupati dan Disnakertrans seolah-olah diam seribu bahasa tidak ada upaya yang nyata atas persoalan yang ada," katanya.
BACA JUGA: Upah Tak Dibayar, Buruh Cicurug Bertahan dan Menginap di Pabrik
Maka dari itu, apabila belum ada perkembangan buruh akan menggeruduk dan menduduki kantor Disnakertrans dan Pendopo Sukabumi. PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) terus membuat kecewa buruh.
Perusahaan ini semestinya memberikan upah pada tanggal 15, setelah itu perusahaan terus menjanjikan akan membayar upah namun tak kunjung dilakukan. Demi upahnya buruh menggelar aksi unjuk rasa bahkan hingga menginap di pabrik.