SUKABUMIUPDATE.com - Karyawan PT Muara Griya Lestari (MGL) pulang lebih cepat. Aksi karyawan dari perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Kadupugur KM 10,1 Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi dilatarbelakangi tidak maksimalnya pembayaran upah.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pihak perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan karyawan yang meminta gaji Rp 1juta pada gajian yang diberikan tanggal 10 setiap bulannya. Namun, pada Januari ini, perusahaan hanya sanggup memberikan upah Rp 550 ribu. Pembayaran upah di perusahaan ini diberikan dua kali dalam satu bulan.
"Karyawan pulang karena pihak perusahaan belum bisa memenuhi sisa pembayaran gaji karyawannya," ujar Ipti Madun, Kanitreskrim Polsek Cibadak dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/1/2018).
Kendati demikian, Madun membantah bahwa aksi ini adalah mogok kerja. Padahal aktivitas produksi pabrik terganggu karena para karyawan memilih libur.
Sedikitnya terdapat 700 buruh yang mengikuti aksi ini. Mereka ramai-ramai pulang sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Buntut PHK 70 Karyawan, Buruh Ontrog PT Semen Jawa Sukabumi
"Ini bukan mogok kerja, karyawan hanya pulang," imbuh Madun.
Sementara itu HRD PT MGL, Budi Supriyadi, mengatakan diperusahaannya tidak ada aksi apapun. Para karyawan dipulangkan dan akan kembali bekerja seperti biasa pada Kamis besok (17/1/2019). "Alhamdulillah kang tidak ada demo. Tidak ada aksi mogok kerja kang," singkat Budi.