Sengketa Lahan dengan Pemilik Sawah, Pembangunan Jalan Kampung Bongas Gegerbitung Dihentikan

Rabu 26 Desember 2018, 22:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sengketa yang terjadi antara warga Kampung Bongas yang menolak adanya pembangunan jalan dengan Pemerintah Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, soal pembangunan jalan masih belum menemui titik temu. Karena masih hal itu, proyek jalan tersebut dihentikan sementara waktu sejak Selasa (25/12/18).

Persoalan pembangunan jalan ini muncul ketika 14 warga pemilk sawah merasa dirugikan dengan adanya pembangunan jalan tanpa adanya musyawarah yang jelas dan juga ganti rugi terhadap sawah yang terkena pembangunan jalan.

Pembangunan jalan di Kampung Bongas RT02/RW04, Dusun Bongas tersebut berupa rabat beton dengan panjang 135 meter.

Lebih jelasnya dalam papan proyek yang terpasang dijelaskan secara detail tentang pelaksanaan pembangunan desa. Kegiatanya pembangunan TPT dan Rabat Beton dengan Volume 15 X 0.30 X 1.5 M dan 135 X 2.5 X 0.12. Pelaksana oleh TPK Desa Gegerbitung dengan anggaran Rp 70.857.000 (PPN, PPH dan Operasional). Dananya bersumber dari Dana Desa Droping APBN Tahap tiga tahun 2018.

Kepala Dusun Kampung Bongas, Cece Suryana (46 tahun) menuturkan awal mula dari pembangunan jalan tersebut.

Menurut Cece, program pembangunan jalan di kampung Bongas dimulai dari musyawarah pertana antara pihak desa dihadari RT, RW, para tokoh masyarakat dan warga pada 10 November 2017 lalu. Kemudian apat kedua digelar pada 31 Agustus 2018.

Cece mengatakan, awalnya di daerah tersebut hanya ada jalan setapak, lalu dibangun jalan dan dapat dilewati oleh motor dengan lebar jalan saat 1,5 meter. Setelah itu jalan akan dibuat lebar dengan demikian harus menambah lebar hingga 2,5 meter. Sehingga kiri dan kanan sawah warga kena. Dan mengenai hal itu, menurut Cece sudah disepakati oleh warga pemilik sawah.

Targetnya, pada tanggal 20 Desember 2018,  pembangunan jalan tersebut sudah selesai dengan alasan karena mendekati akhir tahun dan juga guna tutup buku administrasi pembukuan Desa.

"Maka dari itu projeknya dipercepat," terangnya.

Cece menjelaskan, pembangunan jalan tersebut tak begitu saja dieksekusi karena ebelumnya sudah melalui rapat dan musyawarah antar warga pemilik sawah dan pihak desa.

Tapi ketika pelaksanaan pembangunan jalan berlangsung, permasalahan terjadi ketika ada salah seorang menantu dari keluarga yang sawahnya terkena garapan proyek pembangunan menyatakan menolak pembangunan jalan tersebut.

Cece menyatakan, pihak keluarga yang menolak pembangunan jalan tersebut memang hadir dalam musyawarah pertama. Tapi tak hadir dalam musyawarah kedua.

"Ada beberapa warga pada musyawarah pertama hadir dan musyawarah kedua tidak hadir," terangnya.

BACA JUGA: Tak Berizin, Warga Desak Proyek Galian Tanah di Cikidang Sukabumi Dihentikan

Warga yang menyatakan menolak pembangunan jalan tersebut pada hari Senin (24/12/2018) kembali mendatangi Cece dengan membawa surat keberatan warga. Isi surat tersebut intinya ada warga merasa dirugikan dengan adanya pembangunan jalan karena menggusur sawah warga.

Surat keberatan warga ini dilengkapi 14 nama warga yang sawahnya kena pembangunan jalan.

"Dia menitipkan (surat keberatan warga) ke saya untuk disampaikan kepada Kepala Desa dan Camat," kata Cece.

Cece juga menginginkan adanya penyelesaian terkait polemik yang terjadi antara warga dan pihak Desa. Ia mengaku bukan seorang pemangku kebijakan untuk menentukan apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.

Adapun respon Camat Gegerbitung setelah adanya surat dari warga yang menolak tersebut. Yaitu camat menyerahkan kepada masyarakat untuk menyelesaikannya dengan musyawarah dan mufakat.

BACA JUGA: Warga Desa Tenjoayu Sukabumi Tolak Pembebasan Tanah untuk Proyek Rel Ganda

"Kata Camat ya dikembalikan lagi kepada warganya, jika tidak ada masalah dilanjutkan proyeknya, jika ada masalah tidak dilanjut dan akan dialihkan ke tempat lain," ujar Cece.

Maka dari itu permasalahan ini dibawa dalam musyawarah dengan menghadirkan warga yang menolak untuk bertemu dengan kepala desa, camat dan juga pihak-pihak lainnya yang terkait, Rabu (25/12/2018).

Hasil dari pertemuan tersebut belum kesepakatan antara Pemdes Gegerbitung dengan warga pemilik sawah. Pemilik tetap bersikukuh meminta kompensasi atas tanah yang kena pembangunan jalan dengan standar NGOP yang diberlakukan di daerah tersebut.

Sebab dari belasan pemilik sawah, seorang diantaranya Pipih (70 tahun) hanya memiliki sawah yang tak begitu luas dan bakal habis kalau terkena proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)