SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Cibeubeur Girang, RT 01- 05 RW 03, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menolak pembebasan lahan untuk proyek rel ganda. Warga mengaku dibuat resah dengan adabya lahan hak milik.
Ketua Karang Taruna Tenjoayu, Hikmat Budi Agung, mengatakan, warga tak diberikan sosialisasi yang jelas terkait rencana pembebasan lahan. Tiba-tiba saja, ada petugas dari konsultan yang datang ke rumah warga untuk melakukan pendataan.
"Mereka ngomongnya hanya untuk pendataan dan verifikasi. Kalau ada verifikasi kan ada tujuan, pasti nantinya ada pembebasan. Makanya kita kumpul dan datangi kantor desa, kita sampaikan kesepakatanuntuk menolak, pembebasan lahan hak milik," ujar Hikmat kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/10/2018).
Informasi pembebasan baru didapatkan warga setelah audiensi di kantor desa. Warga meminta petugas terbuka terkait rencana dibalik pendataan dan verifikasi itu.
BACA JUGA: Warga Nanggerang Sukabumi Keluhkan Aktivitas Truk Pengangkut Tanah Proyek Rel Ganda
"Di desa kita pertanyakan. Terbuka saja jangan bohongin masyarakat, tujuannya apa. Dan ternyata disitu diberi tahu akan ada pembebasan lahan. Secara tegas kita tolak," tuturnya.
"Perlu digarisbawahi bahwa ke warga di sini sangat mendukung program pemerintah soal pembangunan dobel trek ini. Tetapi yang ditolak oleh warga adalah pembebasan tanah hak miliki," tegas Hikmat.