SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 14 warga Kampung Bongas, Dusun Bongas, Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, menolak adanya pembangunan jalan yang dilakukan pejabat desa setempat. Warga merasa dirugikan dengan adanya pembangunan jalan tanpa adanya musyawarah yang jelas dan juga ganti rugi terhadap sawah yang terdampak pembangunan jalan.
Belasan warga tersebut sebelumnya mengirimkan surat keberatan kepada pihak Dusun Bongas. Mereka meminta kejelasan tentang tujuan dibuatnya jalan yang menggusur beberapa lahan tanah milik warga (sawah warga -red). Namun, hingga sekarang tak ada titik temu dan juga kejelasan dari pihak dusun dan desa setempat.
Salah seorang Ketua RT yang tidak ingin disebutkan namanya di salah satu Kampung Bongas, Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan, pihak Kepala Dusun Bongas sebelumnya memang telah mengadakan musyawarah sebanyak dua kali terkait pembangunan jalan ini. Musyawarah yang pertama dilakukan sekira satu tahun yang lalu dan musyawarah kedua dilakukan beberapa bulan ke belakang.
Musyawarah pertama membahas tentang rencana pembangunan, dan yang kedua membahas langsung kesepakatan warga tentang pembangunan jalan tersebut. Namun pihak desa nampaknya tidak mempedulikan nasib warga yang menolak sawahnya untuk digusur. Adapun jumlah warga yang mengikuti musyawrah tersebut berjumlah kurang lebih 20 orang.
BACA JUGA: Soal Jalan Pertanian di Ciemas Sukabumi Diprotes Warga, Simak Penjelasan Dinas dan DPRD
“20 orang itu kebanyakan adalah justru warga yang sawahnya tidak menjadi sasaran pembangunan jalan tersebut atau bukan korban yang merasa dirugikan,” terangnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (23/12/18).
Ia mengungkapkan, dengan sikapnya yang lebih memilih pro terhadap warga yang merasa dirugikan ini, dirinya mengaku mengalami berbagai intimidasi. Juga kerap diisukan dengan hal-hal yang tidak benar.
“Saya kasarnya mah sudah dicirian (ditandai - red),” tuturnya.
Di samping itu, salah seorang yang juga tidak ingin disebutkan namanya memberikan keterangan kepada sukabumiupdate.com bahwa Ibunya yang juga merupakan salah satu korban yang merasa dirugikan. Ia menjelaskan dirinya bahkan telah membawa surat keberatan kepada Kepala Dusun Bongas.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Pengerjaan Akses Jalan Pertanian di Sidamulya Sukabumi
Sebelumnya, dalam surat keberatan tersebut sudah ditandatangani oleh 14 warga yang merasa dirugikan oleh pihak Desa Gegerbitung. Namun, Kepala Dusun tidak memberikan alasan dan kejelasan terkait pembangunan jalan tersebut. “Mereka hanya berdalih bahwa mereka hanya sebagai teknisi atau pelaksana tugas saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika melihat kondisi para warga yang merasa dirugikan tersebut begitu memprihatinkan. Warga-warga yang dirugikan tersebut tidak berani berbicara dan menuntut ke pihak pemerintah desa karena ketakutan.
“Warga di sini yang dirugikan hanya bisa mengeluh dan menangis,” paparnya.
Sementara itu, warga lainnya Diat (58 tahun) salah seorang warga yang menjadi korban penggusuran sawah, mengatakan hingga sampai saat ini tak ada satupun pihak desa mendatangi rumahnya untuk memberikan ganti rugi ataupun penjelasan dan pendampingan terkait hal ini.
BACA JUGA: Disebut Tanpa Papan Nama, Pelaksana Proyek Pengerasan Jalan Waluran Sukabumi Bereaksi
“Sampai sekarang, gak ada tuh (pemerintah tidak kunjung muncul -red),” ujarnya.
Padahal, kata Diat, seharusnya jika masih ada warga yang memang tidak ingin sawahnya untuk dijadikan pembangunan jalan, diberikan pemahaman dan pendampingan. Selain itu, harusnya adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan warga jika ingin melakukan sesuatu pembangunan.
“Ini mah udah dibuat aja jalannya tanpa adanya bilang ke kita atau ganti rugi ke kita,” ungkapnya.
Selain itu, Pipih (77) tahun salah seorang warga yang merasa dirugikan juga, tak mampu berbuat apa-apa melainkan bersedih karena ia hanya mempunyai sejumlah dua petak kecil sawah yang menjadi harta terakhirnya. “Ya sedih, mau gimana lagi, saya mah gak bisa apa-apa,” pungkasnya.