SUKABUMIUPDATE.com - Palang besi di pintu masuk Danalaga Square sebelah timur tiba-tiba roboh pada Selasa (4/12/2018) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Palang besi itu sebelumnya berfungsi sebagai batas ketinggian kendaraan yang melintas di komplek pertokoan yang berada di Kecamatan Warudoyong tersebut. Informasi yang dihimpun, palang pintu roboh akibat diseruduk truk yang muatannya melebihi batas ketinggian.
BACA JUGA: Tanah Longsor Gerus Jalan Lingkungan di Cikidang Sukabumi
Salah seorang pekerja toko di Danalaga Square, Dawin (50 tahun), membenarkan palang pintu roboh setelah diseruduk truk. Namun ia mengaku tak mengetahui persis kapan dan seperti apa truk yang sudah mengakibatkan palang roboh. Ia baru mengetahui setelah ada warga yang melapor ke tempat ia bekerja.
"Saya tahu setelah ada yang melapor. Tidak tahu juga jenis truk apa yang nabrak. Sudah selang beberapa jam setelah kejadian, baru ada yang lapor," aku Dawin kepada wartawan.
Ia memaparkan, tinggi palang hanya 4,5 meter dan panjang delapan meter. Fungsinya sebagai tanda bahwa hanya kendaraan kecil saja yang bisa melewati komplek pertokoan Danalaga Square. Palang tersebut langsung dievakuasi oleh pekerja Danalaga Square. Arus lalulintas juga sempat dialihkan.
"Langsung dievakuasi menggunakan alat las pemotong besi. Sempat terjadi kemacetan sepanjang jalan Pelabuhan II, dan pertigaan jalan Danalaga Square," tandas Darwin.