SUKABUMIUPDATE.com - PKL di Jalan Ahmad Yani menyatakan, kesal ketika petugas Satpol PP membongkar lapak dagangnya. Salah seorang PKL mengaku sering dipungut uang secara rutin oleh beberapa orang.
"Sehari minimal Rp 10 ribu keluar duit. Dari pemerintah ada, dari preman ada. Siapa yang mintanya, kita enggak tahu. Kalau dinas mah resmi. Kalau yang enggak resmi mah karcisnya enggak ada. Kalau yang pemerintah mah Rp 1.000 sehari. Yang lain-lainnya enggak tahu lah saya. Ada yang kumisan, ada yang jenggotan," ujar salah seorang pedagang yang menolak menyebutkan namanya, Senin (3/12/2018).
Pria yang berjualan aksesoris ini mengaku sudah menggelar lapak sejak tahun 90-an. Dia sangat kecewa dengan pembongkaran tersebut karena hanyalah seorang pedagang yang harus menyetor uang ke pemilik barang. Dari berdagang ini dirinya hanya mendapat uang yang tak seberapa.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/j_yJlYJimH4" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
"Yang bosnya marah, yang pamong marah-marah. Sehari Rp 30 ribu paling dapat duit. Kalau lapak diobrak-abrik orang, darah tinggi saya jadinya. Coba sekarang Rp 30 ribu dapat apa?" kata pria tersebut.
BACA JUGA: PKL di Trotoar dan Badan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan
Pria tersebut bahkan tak ingin menjawab lagi pertanyaan dari wartawan.
"Ya gimana aja lah, pak. Pusing. Enggak perlu disebutin nama saya," ujarnya.