SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Senin (3/12/2018) siang. Penertiban berjalan lancar, pedagang hanya bisa pasrah dan membenahi barang daganganya sedangkan lapaknya di angkut petugas.
Penertiban PKL dilakukan bersamaan dengan penertiban parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Lapak ditertibkan karena memakan badan trotoar, hingga menyulitkan pejalan kaki untuk melewat.
Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi menjelaskan, petugas masih memberikan keringanan kepada para PKL yang tidak terlalu memakan badan trotoar. Namun, PKL yang sudah terlalu melebar ke trotoar dan PKL yang berjualan di badan jalan, tetap ditertibkan petugas. Petugas menyita alat dan tempat berdagangnya saja. Terhitung ada enam lapak yang disita petugas.
"Sebetulnya dilarang berjualan di trotoar dan badan jalan. Tapi hari ini, kita berikan peringatan seusai dengan Perda dengan menyita alat atau tempat berdagangnya aja dulu. Lapaknya. Karena kasihan lah kalau dengan barang-barang jualannya. Mohon kesadarannya juga, para PKL jangan punya dua atau tiga, sampai empat lapak. Itu yang bikin semrawut kota," tegas Yadi kepada sukabumiupdate.com, disela-sela penertiban.
Yadi menambahkan, penertiban juga dilakukan sambil menunggu area relokasi yang lebih representatif. Namun, Satpol PP juga masih menunggu koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi terkait relokasi yang rencananya akan dilokalisir di eks terminal Sudirman.
BACA JUGA: Lapak PKL di Pasar Palabuhanratu Ditertibkan, Ini Sebabnya
"Beberapa PKL hampir menghabiskan ruas trotoar, tapi masih kita minta supaya ada space untuk pejalan kaki. Sekarang dengan kita upaya persuasif edukatif, minimal pejalan kaki bisa lewat. Sambil kita berkoordinasi dengan dinas terkait, dimana relokasi yang lebih baik untuk mereka, para PKL. Kalau sampai mematikan sumber mata pencaharian mereka, kita perlu pertimbangan lebih lanjut. Kita harus mempertimbangkan unsur kemanusiaannya juga," tandas Yadi.