SUKABUMIUPDATE.com - Korban longsor di Kampung Pamuruyan RT 04/09, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah.
Rumah milik Fatimah (64 tahun) ini rusak tertimpa material longsoran dari kolam milik Pos TMC Pos Elang yang ambruk, Jumat (30/11/2018) saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Rumah ini dihuni Fatimah kemudian anaknya Irma Hermawati dan kedua orang cucunya.
Anak Fatimah, Irma Hermawati (34 tahun) menuturkan, karena rumah rusak berat dan tidak mungkin ditempati dia, anaknya dan ibunya menumpang tinggal di rumah kakaknya. Menurut dia, akibat kejadian itu tak ada barang yang tersisa termasuk pakaian dan setelah kejadian belum ada bantuan dari pemerintah. Karena pakaian tersisa hanya yang menempel di badan, Irma terpaksa menjual cicin emasnya untuk membeli pakaian ganti.
"Saya sampai menjual cincin emas untuk membeli pakaian ganti. Karena, semua baju tidak tersisa," katanya.
Menurut Irma, pihak kepolisian bertanggungjawab dengan kerusakan yang dialami pada bangunan rumahnya. Polisi sudah menyuruh orang untuk membersihkan puing bangunan.
"Kalau untuk bangunan, baru mau dikasih bantuan dari kepolisian untuk bangun rumah kembali," katanya.
BACA JUGA: Kolam Ikan Belakang Pos Polisi Ambruk Timpa Rumah Warga di Cibadak Sukabumi
Dihubungi terpisah, Kasi kedaruratan dan logistik BPBD, Eka Widiaman mengatakan, sehari setelah kejadian, Sabtu (1/12/2018) pihaknya sudah memberikan bantuan bencana kedaruratan.
Bantuannya sudah masuk ke desa dan untuk bantuan lainnya akan segera menyusul karena harus sesuai dengan kebutuhan.
"Sudah hari Sabtu kemarin kita turunkan tim untuk memberikan bantuan tanggap darurat dan membersihkan material longsor. Bantuannya sudah masuk ke desa berupa bantuan dasar darurat. Insya Allah setelah laporan dari desa dan kecamatan masuk berikut berita acara komisi. Kita akan lanjutkan dengan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tukasnya.