SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswi yang tergabung dalam Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Cabang Kota Sukabumi menggelar aksi damai memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Bundaran Adipura, Kota Sukabumi, Senin (26/11/2018) siang.
Hujan deras yang turun tak menyurutkan semangat para aktivis perempuan itu berorasi tentang peran, tugas dan kedudukan perempuan di mata hukum.
Ketua Kopri PMII Cabang Kota Sukabumi, Asti Sundari menyatakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih saja terjadi di Kota Sukabumi.
Korbannya dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Ternyata Kota Sukabumi ini belum ramah terhadap perempuan. Jadi kami menyuarakan untuk stop kekerasan terhadap perempuan. Data yang saya dapat dari P2TP2A, dari bulan Januari sampai Juli kurang lebih sudah ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan. Mulai dari anak-anak sampai dewasa," kata Asti kepada sukabumiupdate.com.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/-Tca8AAFOiU" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
Asti mengatakan, aksi tersebut untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa ada Undang-undang yang melindungi kaum perempuan. Maka dari itu, kaum perempuan tidak diam dan berhak melawan ketika menjadi korban kekerasan.
BACA JUGA: P2TP2A Sebut Kasus Sodomi Sukaraja Sukabumi Sudah P21, Keluarga Diminta Bersabar
Undang-undang, kata Asti harus diperkuat dengan Perda. Kopri Cabang Kota Sukabumi meminta Pemkot membuat Perda khusus perempuan agar kasus kekerasan terhadap perempuan tak terus terulang.
"Perempuan tidak boleh takut melawan para pelaku kekerasan terhadap kaumnya. Harapan kami, Kota Sukabumi mampu membuat Perda khusus perempuan, serta membentuk lembaga khusus yang menanggulangi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan. Kita tahu ada P2TP2A, namun khusus untuk menangani saja. Kita ingin mencegah supaya kekerasan terhadap perempuan itu tidak terjadi," tandasnya.