SUKABUMIUPDTE.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober lalu. Salah satu jenazah yang berhasil teridentifikasi adalah Rumadi Ramdhan (41 tahun), warga asal Kampung Cipanggulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kakak kandung Rumadi, Dadang Sopian Hady, mengatakan pihak keluarga sudah mendapat kepastian informasi tersebut dari istri almarhum. Jenazah teridentifikasi sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Operasi DVI Korban Lion Air Ditutup, Korban Asal Parungkuda Sukabumi Terindentifikasi
"Jenazah akan dimakamkan di Bogor," kata Dadang ditemui sukabumiupdate.com di rumahnya.
Dadang mengungkapkan, awalnya jenazah korban akan dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Cipanggulaan. Namun ada permintaan dari istri dan anak almarhum agar pemakaman dilakukan di Bogor.
Rumadi sudah berumah tangga meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Selama beberapa tahun terakhir, Ia dan keluarga tinggal di Perumahan Griya Asri, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Jelang Akhir Pencarian Korban Lion Air JT610, Keluarga di Parungkuda Sukabumi Ikhlas
"Setelah rembukan dengan keluarga di Bogor, istri dan anaknya yang paling besar meminta jenazah dimakamkan di Bogor. Karena dikala anak-anak rindu, jadi dekat lah ziarah ke makam ayahnya. Jadi sudah ada tempat untuk pemakaman keluarga," kata Dadang.
Sejumlah anggota keluarga di Parungkuda kini sudah berangkat ke Bogor untuk mengikuti proses pemakaman.