SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban lapak PKL di pasar Palabuhanratu, Rabu (21/11/2018) siang. Penertiban yang dibantu anggota Koramil Palabuhanratu dan anggota Polsek Palabuhanratu ini berjalan lancar.
Tindakan penertiban dilakukan sebab PKL ini menggunakan bahu jalan di dalam area pasar untuk berdagang sehingga mengganggu lalu lalang kendaraan di dalam area pasar.
PKL ini tidak menaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh kepala UPTD Pasar Semi Modern Palabuhanratu. PKL pasrah ketika lapaknya dibongkar, bahkan beberapa pedagang membongkar sendiri lapak dan serta terpal.
"Penertiban ini masih di area pasar untuk menciptakan kenyamanan buat konsumen," ujar kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Semi Moden Palabuhanratu Asep Setiawan kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Soal Lapak PKL di Totoar Dipasangi Meteran Listrik, Begini Reaksi PLN APJ Sukabumi
Lebih lanjut, Asep menjelaskan nantinya para pedagang yang terkena penertiban akan dipindahkan ke los atau kios yang belum terjual di Pasar Semi Modern Palabuhanratu.
"PKL yang berjualan komoditas sayuran akan dipindahkan ke los sedangkan komoditas aksesoris dan lainnya dipindah ke kios," jelasnya.