SUKABUMIUPDATE.com - Awak media kesulitan mewawancarai para pelaku kriminal saat press release di Mapolres Sukabumi Kota Sukabumi, Senin (19/11/2018). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro meminta dan menyarankan awak media untuk tidak mewawancarai para tersangka dengan alasan menjaga kondusifitas. Hal itu disampaikan sebelum press release dimulai.
Kendati demikian, permintaan Kapolres Sukabumi Kota tersebut diamini seluruh awak media yang meliput. Mulai dari pengungkapan kasus tindakan asusila seorang oknum guru SDN terhadap anak di bawah umur di Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, kasus prostitusi online hingga kasus geng motor yang kembali berulah di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi.
BACA JUGA: Cuma Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Akun @sukabumiasyik Jual PSK Secara Online
Press release berlangsung di dua tempat, yakni di halaman Mapolres Sukabumi Kota dan di sekitar Bundaran Adipura Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Padahal biasanya, saat press release berlangsung, awak media seringkali diperbolehkan untuk mewawancarai para tersangka. Namun berbeda dengan yang terjadi kali ini. Otomatis, tidak ada proses wawancara antara awak media dengan para pelaku kriminal tersebut. Para pewarta juga tidak bisa meminta sedikitpun mendapat statemen dari para tersangka.