Cuma Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Akun @sukabumiasyik Jual PSK Secara Online

Senin 19 November 2018, 08:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Cyber Patrol Polres Sukabumi Kota mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi menggunakan media sosial Twitter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial US alias J (40 tahun) dan WS alias P (42 tahun). J adalah warga Baros, Kota Sukabumi. Sementara P adalah warga Cikembar Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku diketahui beraksi menggunakan akun Twitter bernama Escort 0266 ke2 (@sukabumiasyik). Keduanya juga diamankan di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada 16 November lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka WS berperan sebagai pembuat akun, sementara rekannya US yang mengoperasikan akun tersebut. Kedua pelaku itu kemudian merekrut wanita-wanita untuk ditawarkan kepada warganet yang menginginkan layanan plus-plus dari wanita tersebut dengan tarif Rp 500 ribu.

"Selain itu, kedua pelaku juga menyiapkan tempat untuk transaksi. Biasanya short time. Kami amankan barang bukti satu bundel hasil screenshot postingan. Semuanya ada 30 postingan yang isinya gambar-gambar wanita, gambar-gambar yang berbau pornografi, sehingga menarik para netizen," beber Susatyo dalam press release di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018).

Selain itu, masih kata Susatyo, polisi juga mengamankan lima unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, uang sebesar Rp 450 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6412 FCC, serta akun Twitter dengan nama Escort 0266 ke2 (@sukabumiasyik).

Susatyo mengatakan, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat (2) JunctobPasal 30 Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan 12 tahun, dan denda paling banyak Rp 6 miliar. Kemudian Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan enam tahun.

BACA JUGA: Mantan PNS Lakukan Penipuan dengan Akun Medsos Palsu Seorang Kadis di Kota Sukabumi

"Selain itu kami lapis lagi dengan Pasal 296 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul, kemudian pasal 506 KUHP tentang mucikari. Dari saksi atau korban perempuan yang dijajakan, terdapat dua orang yang masih dibawah umur. Sehingga kami kenakan pasal tentang perlindungan anak," tegas Susatyo.

Dari hasil pengungkapan ini, Susatyo berpesan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan akun-akun media sosial yang menjajakan atau berisi konten asusila, atau berbau pornografi.

"Kamu juga meminta masyarakat agar tidak dengan mudah bertransaksi, mencari layanan seksual semacam ini. Karena ternyata, kedua tersangka ini sengaja memesan kos-kosan untuk digunakan sebagai tempat transaksi," tutupnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi17 April 2024, 00:24 WIB

Tol Bocimi Kembali Ditutup, Polisi Lakukan Hal Ini Atasi Padatnya Kendaraan di Jalan Arteri

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dampak Tol Bocimi dari arah Cigombong hingga Exit Tol Parungkuda dalam perbaikan, diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan yang melintasi jalur arteri
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo usai penutupan Tol Bocimi seksi 2, di Pos Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life16 April 2024, 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Tidur, Ini 8 Cara yang Harus Kamu Lakukan

Tidur adalah kegiatan yang alami dan penting bagi kesehatan manusia. Ini adalah periode istirahat yang diperlukan oleh tubuh untuk memperbaiki dan memulihkan diri setelah beraktivitas sepanjang hari.
Ilustrasi tidur. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi16 April 2024, 21:36 WIB

Saber Pungli Gelar Kordinasi Pencegahan Praktik Pungli di Sukabumi

Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, sedang melakukan rapat kordinasi | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan16 April 2024, 21:21 WIB

Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan

Kulit yang bersinar dan sehat adalah impian setiap orang. Namun, dengan banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, seringkali kita lupa bahwa alam menyediakan segala yang kita butuhkan untuk merawat kulit kita dengan baik.
Ilustrasi kulit wajah bersinar. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih16 April 2024, 21:20 WIB

Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Habib Mulki resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Bacalon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Habib Mulki, resmi mendaftar di PDIP untuk maju di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Ist
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

8 Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Kacang kedelai adalah jenis kacang-kacangan yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max), yang merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan (Fabaceae).
Ilustrasi kacang kedelai. (Sumber : Pixabay)
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

Mengatur Kadar Gula Darah! Alasan Mengapa Anda Harus Tidur Nyenyak di Malam Hari

Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@wavebreakmedia_micro).
Sukabumi Memilih16 April 2024, 20:49 WIB

Jadi Pendaftar Ketiga di Demokrat, Zaenul Siap Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Zaenul resmi mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari Partai Demokrat, Selasa (16/4/2024) | Foto : Ist
Life16 April 2024, 20:31 WIB

9 Cara Agar Betah Saat Merantau, Ini yang Harus Dilakukan

Merantau adalah praktik tradisional di banyak budaya di mana seseorang meninggalkan tempat asalnya untuk tinggal sementara atau secara permanen di tempat yang jauh.
Ilustrasi merantau. (Sumber : pixabay/goesto)
Sehat16 April 2024, 20:30 WIB

Resep Seduhan Daun Alpukat untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah.
Ilustrasi - Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah. (Sumber : Pixabay.com/@FoodieFactor/Istimewa).