Cuma Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Akun @sukabumiasyik Jual PSK Secara Online

Senin 19 November 2018, 08:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Cyber Patrol Polres Sukabumi Kota mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi menggunakan media sosial Twitter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial US alias J (40 tahun) dan WS alias P (42 tahun). J adalah warga Baros, Kota Sukabumi. Sementara P adalah warga Cikembar Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku diketahui beraksi menggunakan akun Twitter bernama Escort 0266 ke2 (@sukabumiasyik). Keduanya juga diamankan di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada 16 November lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka WS berperan sebagai pembuat akun, sementara rekannya US yang mengoperasikan akun tersebut. Kedua pelaku itu kemudian merekrut wanita-wanita untuk ditawarkan kepada warganet yang menginginkan layanan plus-plus dari wanita tersebut dengan tarif Rp 500 ribu.

"Selain itu, kedua pelaku juga menyiapkan tempat untuk transaksi. Biasanya short time. Kami amankan barang bukti satu bundel hasil screenshot postingan. Semuanya ada 30 postingan yang isinya gambar-gambar wanita, gambar-gambar yang berbau pornografi, sehingga menarik para netizen," beber Susatyo dalam press release di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018).

Selain itu, masih kata Susatyo, polisi juga mengamankan lima unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, uang sebesar Rp 450 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6412 FCC, serta akun Twitter dengan nama Escort 0266 ke2 (@sukabumiasyik).

Susatyo mengatakan, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat (2) JunctobPasal 30 Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan 12 tahun, dan denda paling banyak Rp 6 miliar. Kemudian Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan enam tahun.

BACA JUGA: Mantan PNS Lakukan Penipuan dengan Akun Medsos Palsu Seorang Kadis di Kota Sukabumi

"Selain itu kami lapis lagi dengan Pasal 296 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul, kemudian pasal 506 KUHP tentang mucikari. Dari saksi atau korban perempuan yang dijajakan, terdapat dua orang yang masih dibawah umur. Sehingga kami kenakan pasal tentang perlindungan anak," tegas Susatyo.

Dari hasil pengungkapan ini, Susatyo berpesan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan akun-akun media sosial yang menjajakan atau berisi konten asusila, atau berbau pornografi.

"Kamu juga meminta masyarakat agar tidak dengan mudah bertransaksi, mencari layanan seksual semacam ini. Karena ternyata, kedua tersangka ini sengaja memesan kos-kosan untuk digunakan sebagai tempat transaksi," tutupnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).