SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat pemilik akun media sosial Facebook wajib hati-hati, jangan sampai akun dipalsukan dan digunakan untuk melakukan penipuan.
Seperti yang dialami Kepala Dinas Pengendalian penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Kadis Dalduk, KB, P3A dan PM) Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita. Akun Facebook Lilis dipalsukan oleh MR (37 tahun) seorang pria yang dipecat sebagai PNS.
MR sewaktu menjabat PNS pernah bertugas di Kota Sukabumi. Akibat perbuatanya, MR yang tercatat sebaagi warga Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, harus berurusan dengan hukum.
BACA JUGA: Hari Keempat Pencarian, Wisatawan Tenggelam di Ujunggenteng Sukabumi Belum Ditemukan
"Pelaku membuat akun Facebook dengan menggunakan identitas dan foto Kadis Dalduk KB, P3A dan PM yang digunakan untuk menipu. Modusnya, meminjam uang, bahkan menawarkan untuk mengurus pengangkatan PNS dan mutasi pekerjaan di lingkungan Pemkot Sukabumi," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Budi Nuryanto kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/6/2018).
MR melakukan tindakan pidana penipuan melalui Facebook sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 JO, Pasal 51 ayat (1) atau pasal 28 ayat (1) JO, Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 378 KUHP.
"Saat ini pelaku diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut beserta dengan barang buktinya. Kerugian mencapai sementara dari dua korban sebesar Rp5.500.000," ujar Budi.
Sementara itu, Kadis Dalduk, KB, P3A dan PM, Lilis Astri Suryanita menuturkan kasus ini terungkap pada pada Rabu (6/6/2018) lalu, berawal dari stafnya yang diminta pertemanan oleh akun Facebook dengan nama dan foto profil Lilis. Stafnya ini lantas memberi tahu Lilis.
"Saya merasa tidak membuat akun FB baru maka menyarankan agar tidak diterima pertemannya. Dari situ banyak yang mengirimkan pesan benar apa tidak saya membuat akun baru," katanya.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Maling Helm Beraksi di Cibadak Sukabumi
Dengan adanya akun palsu itu, Lilis bergegas membuat klarifikasi melalui status akun Facebooknya bahwa tidak pernah membuat akun baru apalagi meminta pertemanan. Tapi, akun palsu yang dibuat MR ini berhasil menipu sejumlah orang.
"Anehnya ada beberapa teman saya yang tertipu dan mentransfer sejumlah uang untuk pelaku. Tapi ketika kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada rekan saya beruntung ia mengkonfirmasilan terlebih dulu kebenarannya," katanya.
BACA JUGA: Remaja Asal Parungkuda Tewas Ketika Hendak Naik Truk
Lilis pun mencari siasat untuk menangkap pelaku pembuat akun palsu tersebut dengan memancing pelaku bertemu. Alasannya akan memberikan uang sesuai permintaan pelaku. Saat pelaku tertangkap, Lilis kaget bahwa MR pernah menjadi stafnya.
"Beruntung waktu itu, ada pos penjagaan sehingga saya langsung melaporkannya dan menangkap pelaku. Saya kaget ternyata orang ini kenal dan sempat menjadi staf saya dulu," pungkasnya.