Soal Kakak Beradik Minta Pasal Dihapus, BPJS Sukabumi: Perpres Dibuat Pemerintah Pusat

Senin 19 November 2018, 07:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi, C.Falah Rakhmatiana mengaku akan menyampaikan aspirasi dan masukan kepada BPJS Pusat terkait pasal 104 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pasalnya yang membuat aturan dan kewenangan itu Pemeritah Pusat, dirinya hanya sebagai pelaksana.

"Dalam Perpres 82 tahun 2018 terdapat tiga poin, pertama perpres tersebut berlaku sejak diundangkan. Selain itu ada juga yang tiga dan enam bulan sejak diundangkan, itu semua yang membuat aturannya pemerintah. Kami di bawah hanya melaksanakan," ujarnya saat menerima dua orang adik kakak yang menuntut dihapuskanya pasal 104 Perpres Nomor 82 Tahun 2018, di kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (19/11/2018).

Terkait masukan dari masyarakat mengenai BPJS Kesehatan, Falah mengungkapkan selalu bersedia menampungnya secara langsung.

"Saya membidangi di Kota,Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Apabila tidak kemana-mana saya ada dan bisa kita komunikasi," imbuhnya.

Falah menegaskan, selama ada ruang solusi semua hal dapat dikomunikasikan. Apalagi BPJS sebagai pelayan ingin melayani masyarakat. Termasuk memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat.

"BPJS Kesehatan ini mencover masalah finansial yang memiliki program tersebut ialah pemerintah. Kita juga ingin masyarakat sehat, tapi kita juga perlu koreksi dan mudah-mudahan bisa diperbaiki. Terkait Perpres tersebut, bukan BPJS yang membuat, namun pemerintah," tegasnya.

Kakak beradik, Angga Perwira dan Oksa Bachtiar Camsyah meminta pasal 104 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 ini dihapus.

Lantaran, pasal 104 ini dianggap melemahkan pasal 16 Perpres ayat 1 Nomor 82 Tahun 2018.

BACA JUGA: Kakak Beradik Protes ke BPJS Sukabumi, Minta Pasal Dihapus

Pasal 16 ayat 1 yang berbunyi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mewajibkan pendaftaran bayi baru lahir dari peserta jaminan kesehatan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. Namun pada kenyataanya dalam pasal 104, menyebutkan pasal 16 baru diberlakukan setelah tiga bulan sejak peraturan tersebut di undangkan.

Keadaan ini dialami anak ketiga Angga Perwira.

"Hari Prediksi Lahir (HPL) pada 10 Desember 2018. BPJS dibuat pada 05 Nopember 2018. Ternyata bayinya lahir lebih cepat sebelum HPL, karena ibunya mengalami pecah air ketuban, jadi lahirnya pada 14 Nopember 2018 dan akhirnya dibayarkan dengan uang cash," tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)
Life25 November 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Segera Dapat Pekerjaan, Yuk Amalkan

Doa adalah sarana untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik dalam mencari pekerjaan.
Ilustrasi - Membaca doa dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus berusaha mencari pekerjaan. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional25 November 2024, 17:24 WIB

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Judi Online Penyawer Gunawan Sadbor Sukabumi

Kedua orang tersebut yakni berinisial MG dan FBW yang bertindak sebagai marketing dan pengelola situs judi online Nagakuda 138.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jumat 22 November 2024. (Sumber : Humas Polri)
Musik25 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG

Secara mengejutkan G-Dragon merilis lagu baru berjudul HOME SWEET HOME yang dinyanyikan dengan dua member BIGBANG, yakni Daesung dan Taeyang.
Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG (Sumber : Instagram/@xxibgdrgn)
Entertainment25 November 2024, 16:00 WIB

BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus

Ketiga member boygrup BIGBANG, G-Dragon, Taeyang, dan Daesung sukses menggebrakan panggung hari ketiga MAMA Awards 2024 yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 di Kyocera Dome, Osaka, Jepang.
BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi25 November 2024, 15:20 WIB

Peringati HGN dan HUT PGRI ke-79, Sejumlah Guru di Cidolog Sukabumi Gelar Upacara

Sejumlah guru di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Hari Guru Nasional (HGN) 2024 sekaligus peringatan HUT ke-79 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Upacara peringatan hari guru nasional dan HUT PGRI ke-79 di Cidolog Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih25 November 2024, 14:38 WIB

Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Melalui Handphone

Bagi Anda yang masih bingung mengenai TPS tempat memilih pada Pilkada 2024, penting untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Cara mudah cek DPT Pilkada secara online melalui Hanphone | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi25 November 2024, 14:15 WIB

Bapak Ibu dan Anak, Cerita Keluarga Pemotor Korban Kecelakaan Maut di Sukaraja Sukabumi

DR ibu rumah tangga yang bersama suami dan anaknya hendak menuju Bojonggaling Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu malam 24 November 2024 (Sumber: istimewa)
Sukabumi25 November 2024, 13:23 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Mitra Cai Berkontribusi Tingkatkan Ketahanan Pangan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka kegiatan sosialisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai di Grand Sulanjana Conference, Senin (25/11/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat membuka sosialiasasi P3A Mitra Cai, Senin (25/11/2024) | Foto : Dokpim
Musik25 November 2024, 13:00 WIB

Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024

Ajang penghargaan ternama Korea Selatan, MAMA AWARDS sukses digelar selama tiga hari pada 21 November 2024 di Dolby Theater, Los Angeles dan 22 serta 23 November 2024 di Kyocera Dome, Jepang.
Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024 (Sumber : X/@soompi)