SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengungkapkan kekesalannya terhadap tindakan seorang guru yang menghukum 11 siswa SDN 1 Pamuruyan dengan cara disuruh merokok.
Yohana menyatakan guru tersebut melakukan tindakan yang salah dan berlebihan.
"Ya salah. Itu bukan guru namanya. Kalau memang sekolah itu sudah betul ramah anak tidak akan seperti itu. Kami kan sudah bilang kepada para guru kalau mau merokok diluar. Kalau anak-anak merokok harus ditegur," ungkap Yohana usai menghadiri peresmian Rumah Sahabat Ibu dan Anak di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/11/2018).
Ia menilai, semestinya hal tersebut bisa diantisipasi dengan tidak mencontohkan kebiasaan merokok kepada anak-anak. Baik itu guru, maupun orang tua. Hal itu untuk menghindari anak meniru kebiasaan merokok dari orang tua dan gurunya.
"Yang bagus itu pencegahan. Ini semua tergantung dari orang tua dari guru. Orang tua tidak membawa kebiasaan merokok ke rumah, begitupun guru kalau mau merokok harus jauh-jauh dari sekolah. Jangan di depan anak-anak," katanya.
BACA JUGA: Orang Tua Sesalkan Tindakan Guru yang Menghukum Siswa SDN I Pamuruyan Sukabumi
Dalam hal ini pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten dan kota, kata Yohana, sudah menggalakkan program Kabupaten dan Kota Layak Anak. Salah satu poinnya adalah bagaimana anak tumbuh kembang tanpa terkontaminasi perilaku merokok.
"Kalau memang sekolah itu ramah anak, tidak ada guru dan siswa yang merokok di sekolah. Saya sudah berbicara bersama beberapa perwakilan organisasi masyarakat untuk menggelar rapat khusus dengan Presiden, untuk membahas tentang anak-anak yang merokok, dan mudah-mudahan ini ada jalan keluar," ujarnya.