SUKABUMIUPDATE.com - Para orang tua siswa menyesalkan hukuman merokok yang dilakukan seorang guru terhadap 11 siswa SDN I Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Guru yang memberikan hukuman beralasan pelajar ini ketahuan merokok, kemudian para pelajar ini dihukum di ruang guru SDN 1 Pamuruyan, Sabtu (3/11/2018).
Mereka diminta menghisap rokok dihadapan guru dan direkam oleh salah seorang guru hingga videonya beredar di grup WhatsApp.
Setelah kejadian ini para orangtua siswa ini dikumpulkan dalam musyawarah bersama pihak sekolah, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi serta muspika Cibadak, Rabu (7/11/2018).
BACA JUGA: Suruh Siswa Merokok, Kepala SDN 1 Pamuruyan Sukabumi Mengaku Salah
Dalam musyawah ini, orangtua menuntut pihak sekolah menjelaskan alasan dari hukuman tersebut dan meminta bukti kalau siswa tersebut merokok hingga diberikan hukuman merokok. Orangtua siswa menilai tindakan guru tersebut sudah melampaui batas.