SUKABUMIUPDATE.com - Pemberitaan soal siswa yang disanksi merokok di SDN 1 Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mendapatkan beragam respon dari warganet, Selasa 6 November 2018. Tidak sedikit warganet yang mengecam.
Seperti yang terlihat dari postingan berita sukabuiupdate.com dengan judul 'Ketahuan Ngudut, Siswa SDN 1 Pamuruyan Cibadak Sukabumi Dihukum Merokok'. Hingga berita ini disusun, postingan berita di facebook mendapat lebih dari 230 tanggapan, 26 komentar, dan 119 kali dibagikan.
"Itu mah bukan hukuman yg terbaik malh mnjerumuskan siswa siswanya.saya sebagai orang tua sangat kecewa..soalnya gurunya pun ga melihatnya secara langsung itu pun kata muridny," tulis akun Aidil Sellon di kolom komentar.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan alasan guru memberikan sanksi tersebut. Mereka menyarankan agar sanksi serupa tidak lagi dilakukan.
"Salah atu di hukum ku titah ngudud?yg bener ke hukuman na ..kos eweuh hukuman nu laen !," kata akun Rochmen Dalamasa.
Tak sampai disitu, adapula warganet mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh guru di sekolah tersebut. Bahkan ada yang meminta Pemkab Sukabumi bertindak tegas. Pemberian hukuman dinilai merusak generasi muda.
"Saya mohon kepada dinas pendidikan sukabumi. Untuk memberhentikan guru tersebut secara tidak hormat...karna akan merusak generasi muda," ditulis akun Blinksativa Blinksativa.
BACA JUGA: Siswa Dihukum Mekokok di Ruang Guru SDN 1 Pamuruyan, Kasus Pertama di Kabupaten Sukabumi
Sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) Negri 1 Pamuruyan di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dihukum dengan cara menghisap rokok. Hukuman ini diberikan karena para pelajar ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN I Pamuruyan, Tati Maelati tidak membantah kabar ini. Ia meminta sukabumiupdate.com untuk datang ke sekolahnya pada Rabu 7 November besok.
Menurutnya, aka ada rapat dengan para orangtua murid terkait hukuman merokok ini.
”Besok datang aja ke sekolah, ada rapat dengan orangtua jam 08.00 WIB,” singkatnya.