Siswa Dihukum Mekokok di Ruang Guru SDN 1 Pamuruyan, Kasus Pertama di Kabupaten Sukabumi

Selasa 06 November 2018, 23:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi menyoroti kasus pemberian hukuman terhadap siswa SDN 1 Pamuruyan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. KPAI menyebut kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sukabumi.

"Baru kali ini untuk anak SD. Seingat saya sebelumnya terjadi di wilayah Jampang, anak SMP atau SMA. Tapi kalau anak SD yang dipaksa hukuman atau sanksi seperti ini, ya baru kali ini," ujar Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/11/2018).

Dian menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan pemberian hukuman yang dilakukan oleh guru di SD tersebut. KPAI juga menyayangkan peristiwa ini terjadi.

"Seharusnya kan dicari sanksi yang lebih mendidik misalnya dengan memanggil orangtuanya kemudian menjelaskan kepada orangtuanya kenapa anak ini bisa merokok," tutur Dian.

"Apalagi kan ini siswa kelas 2, masih terlalu kecil. Mungkin juga si anak ini sering melihat orangtuanya merokok di rumah, bisa jadi karena anak itu peniru yang baik, atau karena lingkungan di sekitar," tuturnya.

Ia menjelaskan, pemberian hukuman tersebut dapat berdampak buruk terhadap anak-anak. Tidak hanya secara kesehatan fisik, tapi juga berdampak ke psikologis anak.

"Bisa saja nantinya si anak malah jadi terbiasa. Atau bahkan trauma," tutur Dian.

BACA JUGA: Siswa SD Dihukum Merokok, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Sekolah Langgar Aturan

KPAI Kabupaten Sukabumi menyarankan, sanksi terhadap anak yang merokok diserahkan kepada orangtuanya. Orangtua juga perlu diberikan pemahaman agar anak-anaknya tidak merokok.

"Kemudian dipantau oleh orangtuanya. Karena kan di sekolah juga tidak bisa guru memantau secara penuh, justru yang lebih banyak untuk memantau anak itu adalah orangtua," tutur Dian.

Dian memastikan, pihaknya bakal turun ke SDN 1 Pamuruyan. Pihaknya akan mengklarikasi dan menyampaikan penanganan terhadap anak yang merokok.

"Kita akan turun ke sekolah juga untuk mensosialisasikan bahaya rokok ke para siswa. Kita berhadap hal ini tidak terulang," pungkas Dian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi
Entertainment26 November 2024, 20:00 WIB

Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet

Irene Red Velvet resmi debut sebagai penyanyi solo dengan merilis lagu berjudul Like A Flower pada hari ini Selasa, 26 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet (Sumber : Instagram/@redvelvet.smtown)
Nasional26 November 2024, 19:52 WIB

Pilkada Serentak di 508 Daerah, Menag Ajak Warga Ikhlas Memilih Pemimpin

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak warga bangsa Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024
Pilkada serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi se Indonesia 27 November 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi26 November 2024, 19:37 WIB

Diarpus Kabupaten Sukabumi Latih Guru TK dan PAUD Belajar Mendongeng

Diarpus Kabupaten Sukabumi berharap dengan kegiatan ini dapat mendorong tingkat kegemaran kepada anak-anak sejak usia dini.
Pelatihan mendongeng bagi guru PAUD/TK di Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Food & Travel26 November 2024, 19:00 WIB

Curug Bidadari Sentul Bogor, Hanya 2 Jam dari Pusat Kota Jakarta

Keindahan alamnya yang masih asri dan suasana yang tenang akan membuat pengunjung merasa betah berlama-lama di Curug Bidadari.
Curug Bidadari adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika berada di Bogor. (Sumber : Instagram/@sfhana__/@nurulnurya).
Sukabumi Memilih26 November 2024, 18:47 WIB

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi baru saja musnahkan 8.516 surat suara peruntukan pemilihan Wali Kota Sukabumi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada serentak 2024.
KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi saat melakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kota Sukabumi, Selsa (26/11/2024) | Foto : Asep Awaludin