SUKABUMIUPDATE.com - Sopir kontainer Muhrodin (32 tahun) tergolong nekad. Pasalnya dia mengemudikan truk kontainer bernopol B 9231 BEH hanya berbekal SIM B ll umum saja. Sedangkan surat-surat kelengkapan lainnya termasuk STNK tidak ada.
"Surat-suratnya sudah lama di tilang. Tapi surat tilangnya hilang," ujar Muhrodin.
BACA JUGA: Dua Hari Berturut-turut, Truk Kontainer Pengangkut Semen Picu Kemacetan Parah di Jalur Sukabumi
Truk kontainer yang mengangkut semen dari pabrik di kawasan Gunungguruh ini mogok di daerah Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Akibat mogok, arus lalu lintas di jalur Sukabumi-Bogor ini macet parah, Minggu (28/10/2018) malam.
Muhrodin pun tidak bisa berbuat banyak ketika harus menyerahkan SIMnya ke petugas kepolisian.
BACA JUGA: 10 Jam Proses Evakuasi Truk Kontainer Mogok Biang Kemacetan Parah di Jalur Sukabumi
Truk tersebut sudah tak menghalangi arus lalu lintas karena bisa hidup dan kini berada di pinggir jalan.
Truk milik perusahaan Ekspedisi Kumala Logistik tersebut dua kali menjadi biang kemacetan di jalur Sukabumi. Sebelumnya truk yang mengangkut semen dari pabrik di kawasan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ini mogok di jalan Pamuruyan Cibadak hingga menyebabkan kemacetan parah pada Sabtu (27/10/2018) malam. Pada Sabtu malam itu butuh 10 jam melakukan evakuasi truk tersebut hingga arus lalu lintas lancar kembali.