SUKABUMIUPDATE.com - Manajemen Go-Jek angkat bicara soal peristiwa kurang menyenangkan yang dialami Eli Sumiati (33 tahun) pada Selasa (23/10/2018) lalu. Warga Kampung Nangerang RT 1 RW 12, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi itu dipaksa turun dari taksi online yang sudah dipesan gara-gara membayar melalui Go Pay.
Head Regional Corporate Communications Jawa Barat Go-Jek, Wildan Kesuma, menyayangkan kejadian itu harus menimpa salah satu pelanggannya. Pihaknya meminta maaf kepada pelanggan dan menindaklanjuti secara internal informasi yang diperoleh.
"Terkait dengan kejadian yang dialami oleh salah satu pelanggan kami di Sukabumi, kami sangat menyayangkan pengalaman tidak menyenangkan tersebut," kata Wildan melalui keterangan resmi yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (25/10/2018) malam.
BACA JUGA: Gara-gara Go Pay, Penumpang Bawa Pasien Thalasemia Lapor Polisi di Sukabumi
Sebelumnya, Eli memesan taksi online usai mengantar adiknya yang sakit Thalasemia dan sudah sepekan dirawat di RSUD R Syamsudin SH. Namun tiba-tiba di Jalan Nyomplong, Warudoyong, Kota Sukabumi, sang sopir meminta Eli membayar pesanan secara tunai, bukan membayar melalui Go Pay, atau pembayaran non-tunai. Alhasil, Eli kemudian mengadukan kejadian tak menyenangkan tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (24/10/2018).
"Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku. Mulai dari suspensi hingga putus mitra. Kami selalu berusaha untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. Bila ada permasalahan berkaitan dengan kenyamanan pelanggan, silahkan menghubungi call center Go-Jek di 021 5025 1110," tandas Wildan.