SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, di Komplek Gelanggang Cisaat, Jumat (18/10/2018). Para mahasiswa mendesak DPESDM menutup aktivitas tambang PT Sukabumi Silica Resources (SRR) di Cibadak.
Massa aksi datang membawa sejumlah atribut unjuk rasa. Para mahasiswa menilai aktivitas produksi PT SRR telah mencemari Sungai Cicatih.
"Kami menuntut DPESDM bertanggung jawab atas dugaan pencemaran Sungai Cicatih," ujar Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Dede Irfan Afiandi, kepada sukabumiupdate.com di sela aksi.
Irfan menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan sikap Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan perusahaan tambang pasir kuarsa ini. Selain itu, DPMPTSP juga didesak mengkroscek perizinan industri yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo, hadir menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah mengetahui adanya aktivitas PT SRR yang mengotori Sungai Cicatih.
"DPESDM sudah melaksanakan apa yang dituntut. Yakni dengan melayangkan surat kepada PT SSR agar menghentikan aktivitasnya. Surat kami layangkan pada 10 Oktober 2018, kami juga meminta perusahaan itu melakukan proses produksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Adi.
BACA JUGA: Perusahaan Pasir Kuarsa Cemari Sungai Cicatih, GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bertindak
"Bukan hanya memberikan surat. Namun, kami juga melakukan monitoring dengan berkala,"tambah Adi.
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP, Dadang Eka menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan aktivitas produksi PT SSR. Kendati demikian, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
"Lokasi perusahaannya memang di sini. Namun, kewenangannya ada di provinsi," imbuhnya.