SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan aktivitas tambang PT Sukabumi Silika Resources (SSR) menjadi sorotan aparat di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pembuangan limbah pencucian pasir kuarsanya disebut terbukti kotori Sungai Cicatih, PT SSR diimbau hentikan aktivitas produksinya sementara waktu.
Seperti yang diungkapkan Camat Cibadak, Heri Sukarno. Heri bersama petugas Satpol PP, dan Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi sudah melakukan peninjauan.
BACA JUGA: Kata DLH Kabupaten Sukabumi Soal Perusahaan Pasir Kuarsa Cemari Sungai Cicatih
"Dan hasilnya diketahui bahwa benar pembuangan limbah dilakukan ke Sungai Cicatih. Memang kami dapati ada proses penjernihan di kolam pengendapan, namun tidak berfungsi dengan baik," ujar Heri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/10/2018).
Menurut Heri, tidak optimalnya proses penjernihan juga diakui oleh pihak perusahaan. Ia mengimbau agar PT SSR menghentikan aktivitas produksinya sementara waktu, hingga kolam penjernihan limbah berfungsi optimal.
"Kami sarankan sebelum permasalahan selesai, agar aktivitas produksi dihentikan sementara. Kalau itu tidak sesuai dengan isi izin yang tertera di UKL-UPL," tuturnya.
Masih kata Heri, pihak perusahaan akan berupaya menyelesaikan permasalah penjernihan air limbah pencucian pasir kuarsa. Salah satunya dengan rencana pembangunan dua kolam penjernihan tambahan.
BACA JUGA: Warga Desa Sekarwangi Sukabumi Ancam Demo Perusahaan Pasir Kuarsa yang Cemari Sungai Cicatih
"Pihak perusahaan sudah berjanji ada upaya yang akan dilakukan. Contohnya, sebelumnya kolam tidak pake injuk, sekarang pake injuk, dan towas," jelasnya.
"Kemarin limbahnya ke sungai gara-gara pembuangan dari paralon pecah. Kedepannya akan pakai besi 6 inch.