SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskop UKM-PP) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna, menepis adanya informasi terkait penolakan dari para pedagang pasar Pasar Pelita yang akan direlokasi ke Terminal Sudirman. Relokasi akan dilakukan Minggu depan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi melalui ketua kelompoknya. Mereka (pedagang,red) sepakat direlokasi ke terminal lama, kalau ada yang belum menerima berarti belum ada kabar dari ketua kelompoknya," ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/10/2018).
Ayep menambahkan, ketua kelompok juga akan menentukan jumlah pedagang yang akan direlokasi. Pihak pengembang pun sedang mempersiapkan lapak sebanyak 488 unit.
"Mereka sudah kesepakatan, kalau relokasinya bareng-bareng mau. Pak Wali juga akan menyiapkan transportasi yang akan disesuaikan rekayasanya, beberapa trayek akan masuk kesana untuk meramaikan terminal," ucapnya.
Ayep menargetkan, pembangunan pasar pelita akan selesai dalam jangka waktu satu tahun setengah atau di akhir 2019 mendatang.
BACA JUGA: Soal Direlokasi ke Terminal Lama, Pedagang Pasar Pelita Sukabumi Ogah Dipindah-pindah Lagi
"Mudah-mudahan setahun sudah selesai, atau sebelum lebaran sebagian pedagang sudah bisa masuk ke dalam. Sejauh ini tidak ada kendala lain, tinggal pelaksanaannya saja," pungkasnya.
Sebelumnya kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyebutkan sebanyak 600 pedagang akan direlokasi ke lahan eks terminal lama. Relokasi berkaitan dengan teknis pembangunan Pasar Pelita yang menggunakan dengan menggunakan alat berat Crane yang bisa berputar 360 derajat. Jika tidak direlokasi dikhawatirkan berbahaya bagi pedagang.
Sejumlah pedagang mengaku menolak relokasi. Alasannya, para pedagang khawatir pembeli bakal sepi, seperti saat relokasi ke Jalan Tipar Gede.