SUKABUMIUPDATE.com - Bidan buruh harian lepas menutut perhatian lebih dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal itu mencuat dalam audensi Bidan buruh harian lepas dengan Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sarjono, Sekretaris Dinas Kesehatan, Harun Alrasyid serta Wakil Ketua DPRD di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/10/2018).
Pada audensi tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan Bidan buruh harian lepas yaitu meminta SK pengangkatan dari yang ditandatangi langsung oleh Bupati Sukabumi.
BACA JUGA: Tuntutan Dipenuhi, Ini Janji Pemkab Sukabumi Untuk Guru Honorer
SK pengangkatan dari kepala daerah ini seperti yang dilakukan di daerah Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
"Menolak uji kompentensi bagi (bidan) yang sudah lama (mengabdi). Karena gosipnya pemangkasan, Kita kan tidak mau dipangkas karena sudah mengabdi beberapa tahun," ujar Resti salah seorang bidan buruh harian lepas.
Tuntutan lainnya, mereka meminta jaminan kesehatan lalu pendapatan yang layak dengan gaji UMR. Kemudian bidan ini ingin kesetaraan dengan PNS. Bidan ini ingin dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan, karena selama ini yang mengikuti pelatih hanya bidan PNS. Terakhir meminta pembayar THR.
BACA JUGA: Tuntutan Dipenuhi, Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Hentikan Aksi Mogok Mengajar
Resti mengungkapkan, dari hasil audensi Pemkab Sukabumi menerima semua tuntutan dan akan direalisasikan pada tahun 2019. Dia berharap Pemkab peduli dengan kondisi pada bidan ini.
"Kalau misalkan memang terrealisasi Alhamdulillah. Kalau nggak aksi lagi," ujar Resti.