Tuntutan Dipenuhi, Ini Janji Pemkab Sukabumi Untuk Guru Honorer

Selasa 25 September 2018, 13:57 WIB

 

SUKABUMIUPDATE.com - Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi kembali melakukan aksi, 10 orang perwakilan dari mereka diterima oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi  Iyos Somantri bersama unsur pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan mediasi di Gedung Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/9/2018).

Dalam mediasinya  ketua FPHI Suherman  menyampaikan tiga tuntutan:

1. Diberikan Surat dan Penugasan sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah,

2. Diberikan penghasilan yang pantas dan memadai yang dianggarkan dalam APBD 2019.

3. Diberikan jaminan kesehatan yang dianggarkan dari APBD 2019.

Sementara itu, dalam mediasinya Sekda meyampaikan bahwa Pertemuan hari ini untuk mencarikan solusi yang terbaik dan aman bagi semuanya. Setelah melakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya kedua belah pihak mencapai kata sepakat.

Hasil mediasi yang diwakili oleh 10 perwakilan Guru Honorer disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Sukabumi  dihadapan seluruh Guru Honorer yang hadir dikesempatan itu.

"Atas nama pemerintah daerah mewakili pimpinan Bupati Sukabumi memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa kami dengan teman-teman dari perangkat daerah telah menyepakati beberapa hal dalam mediasi. Untuk surat penugasan, Alhamdulillah sebelumnya Dinas Pendidikan sudah melakukan upaya dari jauh-jauh hari, dan Insya Allah pemerintah daerah berdasarkan Permendikbud nomor 1 akan memberikan surat penugasan dan petikan paling lambat mudah-mudahan tanggal 3 Oktober 2018 bisa disampaikan secara simbolis saat Hari Jadi atau HUT Kabupaten Sukabumi, pada saat acara Sukabumi Award akan kami berikan kepada perwakilan teman-teman honorer semuanya yaitu Petikan surat penugasan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi," ucap Iyos saat menyampaikan hasil mediasi.

Pernyataan sekda tersebut sontak disambut dengan suka cita dengan mengucap Alhamdulillah dan Sujud Syukur oleh seluruh guru honor yang hadir di tempat itu, seluruh guru honorer merasa puas dengan hasil mediasi ini.

BACA JUGA: Tuntutan Dipenuhi, Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Hentikan Aksi Mogok Mengajar

Usai menyampaikan hasil mediasi, Iyos Somantri berjanji akan memenuhi tuntutan para guru honorer. Ia mengaku bahwa sebetulnya ini ada sebuah miss informasi, lantaran pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas bagi  guru honor beberapa waktu lalu, namun petikan dari surat Keputusan tersebut  belum disampaikan petikannya.

"Sebetulnya kita sudah melakukan apa yang diinginkan oleh mereka, Pak Kadisdik sudah mengambil sikap beberapa waktu yang lalu hanya mungkin petikannya belum disampaikan," jelasnya.

Terkait peningkatan kesejahteraan, pihaknya akan coba mempelajari dari sisi potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang jelas political willnya sudah ada, kita akan bahas ke forum dengan legislatif, termasuk jaminan kesehatannya.  Insya Allah akan kita perhatikan, yang penting ketika mereka sakit bisa terlindungi misalnya oleh JAMKESDA atau  BPJS." pungkasnya.

Dengan hasil kesepakatan mediasi  yang telah diterimanya maka masa dari Guru Honor membubarkan diri, mereka berjanji  terhitung hari ini, maka aksi mogok mengajar Guru Honorer Kabupaten Sukabumi dicabut, kegiatan belajar mengajar kembali akan dilakukan seperti biasa mulai besok Rabu (26/9/2018).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)