SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan guru honorer, berikut seluruh tenaga kependidikan se-Kabupaten Sukabumi kini bisa bernafas lega. Tuntutan pemberian SK penugasan dari Pemkab Sukabumi akhirnya dapat dipenuhi. Kesepakatan tersebut diperoleh setelah beberapa perwakilan guru honorer berdialog bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Somantri, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Maman Abdurahman, serta beberapa pejabat lainnya di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/9/2018).
Iyos menjelaskan, Pemkab Sukabumi mengabulkan tuntutan para guru honorer berdasarkan beberapa pertimbangan. SK penugasan rencananya akan diberikan pada 3 Oktober mendatang, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT Kabupaten Sukabumi.
"Ini sebetulnya ada misinformasi. Kita sudah melakukan apa yang diinginkan mereka. Pak Kadisdik sudah mengambil sikap. Mudah-mudahan tanggal 3 Oktober, petikan surat penugasan sudah bisa dibacakan. Hanya besarannya kita bahas dengan legislatif," kata Iyos kepada sukabumiupdate.com, usai menemui massa guru honorer.
BACA JUGA: Gagal Bertemu Bupati Sukabumi, Massa Guru Honorer Kecewa
Terkait tuntutan lainnya, seperti jaminan kesehatan, juga akan diarahkan kepada BPJS. Ia menyebut, data guru honorer se-Kabupaten yang berjumlah lebih dari 4.000 orang akan didata ulang secara bertahap.
"Tentu jumlah itu bisa berkurang, bisa bertambah. Datanya akan diselaraskan. Tapi paling tidak, keinginan mereka ingin ada petikan SK yang insyaallah akan kita penuhi. Mereka tidak mempersoalkan tidak bertemu bupati, karena tuntutannya kepada pemerintah daerah. Maka saya mewakili pemerintah daerah bertugas menuntaskan persoalan tersebut. Alhamdulillah sudah clear," tandas Iyos.