SUKABUMIUPDATE.com - Keluhan para guru honorer di Kabupaten Sukabumi soal gaji yang tak kunjung cair akhirnya terjawab. Akhirnya para guru honorer bisa sedikit bernafas lega setelah empat bulan gaji tak kunjung dibayar.
Ketua Forum Honorer Kecamatan Kadudampit, Kris Dwi Purnomo membenarkan, hari ini para guru honorer bisa mencairkan gaji dengan besaran variatif. Mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.
BACA JUGA: Soal Tuntuan Guru Honorer, DPRD Kabupaten Sukabumi: Akan Kami Bawa ke Fraksi Pusat
"Terima kasih kepada rekan-rekan media. Setelah ramai diberitakan, akhirnya gaji para guru honorer yang empat bulan belum cair, sekarang bisa dicairkan," ungkap Kris kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/9/2018) di Mapolres Sukabumi Kota.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru honorer di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi mogok mengajar selama sepekan. Gerakan tersebut merupakan reaksi kekesalan para guru honorer terhadap CPNS 2018.
BACA JUGA: Tak Lagi Ditempati Bupati, Guru Honorer Batal Kepung Pendopo Sukabumi
Kekesalan kian memuncak lantaran para guru honorer tersebut belum menerima gaji dari BOS yang biasanya dibayar tiga bulan sekali.
"Kalau di Kecamatan Kadudampit sendiri, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, guru honorer, terutama yang sudah berkeluarga, ada yang bercocok tanam, buka warung, atau usaha lainnya," tandas Kris.