SUKABUMIUPDATE.com - Dede Kurniawan (32 tahun ), warga Kampung Bakanjati RT 014 RW 04 Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, adalah seorang guru honorer yang sudah mengabdi hampir 14 tahun, sejak 2004. Honornya sebagai pengajar di SMPN 1 Cimanggu tak bisa mencukupi kebutuhan. Dede pun terpaksa menyambi jadi supir tembak.
"Awalnya honor dihitung per jam 10 ribu rupiah, naik menjadi 15 ribu rupiah, dan sekarang di SMPN 1 Cimanggu dibayar 22 ribu rupiah per jam. Sebulan itu saya punya waktu mengajar 24 jam, jadi honor per bulan 480 ribu rupiah," ujar Dede Kurniawan, kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/9/2018).
BACA JUGA: Kisah Guru Honorer di Sukabumi: 15 Tahun Mengajar, Gali Tutup Lobang Untuk Makan Anak
Dari honor tersebut, Dede Kurniawan bersama istrinya Sinta Noviana, harus pandai-pandai mengatur keuangan. Meski kecil, Dede tetap berupaya bersyukur.
Namun Dede tidak bisa menapikan kondisi keuangan keluarganya yang kini sedang sulit. Apalagi anaknya, Gibran Habib Ash Shiddiq yang baru berusia 19 bulan, harus menjalani pengobatan rutin karena mengidap penyakit Epilepsi Adopatic sejak usia 4 bulan.
"Sampai sekarang sudah berobat jalan selama 16 bulan, berobat 2 minggu sekali. Kata dokter harus terus berobat sampai usia 2 tahun," ujarnya.
Untuk mendapat penghasilan tambahan, Dede terpaksa jadi sopir tembak. |Sumber Foto: Istimewa.
Mau tak mau, Dede harus mencari penghasilan dari sumber lain. Ia pun tak segan jadi sopir tembak, itupun tak setiap hari dapat orderan.
"Sopir tembak mobil rental, paling satu dua kali dalam sebulan. Sekali jalan bisa dibayar Rp 150 ribu," tutur Dede.
BACA JUGA: Guru Honorer Lakukan Aksi Mogok Ngajar, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi
Ditengah kesulitan hidupnya, Dede berharap ada perhatian serius dari pemerintah terkait kehidupan para honorer. Bagi Dede, honorer perlu mendapat penghasilan yang lebih layak dan manusiawi. Serta peluang pengangkatan jadi PNS yang adil.
"Seperti guru SMA misalnya. Banyak yang diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jabar, adanya pengangkatan status menjadi PNS secara bertahap dan tidak perlu ada tes segala yang menimbulkan kecurangan. Saya juga berharap ada kejelasan status guru honorer, jangan sampai kami disebut guru ilegal, "pungkasnya.