SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah guru honorer mengikuti aksi mogok mengajar dan berkumpul di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin 17 September 2018. Aksi ini hanya diikuti perwakilan guru honorer dari 12 kecamatan. Banyak yang tidak ikut serta, salah satunya honorer dari Kecamatan Cibadak.
Seperti yang dilakukan Iis Kurnaesih (48 tahun), guru honorer di Kecamatan Cibadak. Ia melakukan aktivitas seperti biasa, mengajar di SD Negeri Kebonbera.
"Ada kawan-kawan lain yang ikut unjuk rasa, saya lebih memilih mengajar seperti biasa saja," kata Iis ditemui sukabumiupdate.com di sekolah tempat Ia mengajar.
BACA JUGA: Lusa, Guru Honorer Bakal Kepung Pendopo Sukabumi
Kendati demikian, Iis juga menyayangkan adanya aturan pembatasan usia pengangkatan CPNS dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi. Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan aturan tersebut.
Hal serupa juga terlihat di SD Negeri 2 Cibadak. Sejumlah guru honorer melakukan aktivitas seperti biasa.
"Karena di sekolah kami kekurangan tenaga pengajar, makanya para guru honorer tetap mengajar hari ini," kata Kepala SDN 2 Cibadak, Abdul Rahman.
BACA JUGA: Honorer Minta PGRI Tak Intervensi Aksi Mogok Mengajar di Sukabumi
"Sebagai kepala sekolah saya mendukung aksi yang dilakukan para honorer untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi untuk sementara ini kami menunggu intruksi dari PGRI Jawa Barat," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris PGRI Cibadak, Epi Mulyadi mengatakan, terdapat 202 honorer yang mengajar di 42 SD di Kecamatan Cibadak. Mereka tidak ikut aksi mogok kerja karena adanya himbauan dari PGRI Provinsi Jawa Barat.
"Proses belajar mengajar hari ini berlangsung seperti biasa, dari Cibadak tidak ada yang ikut aksi mogok," pungkas Epi.