SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan guru honorer se-Kabupaten Sukabumi bakal menggelar aksi mogok mengajar. Rencananya, aksi tersebut bakal dilaksanakan selama sepekan Senin (17/9/2018) hingga Sabtu (22/9/2018).
Selama sepekan itu para guru honorer akan menggelar berkumpul di depan sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Rencananya aksi di Kadudampit akan dihadiri perwakilan guru honorer dari Kecamatan Gegerbitung, Cidahu, Parungkuda, Jampangtengah dan kecamatan-kecamatan lainnya.
BACA JUGA: Buruh PT Ayam Manggis V di Cicurug Sukabumi Gelar Aksi Mogok Kerja
Dalam aksi tersebut, para guru honorer tersebut mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018.
Para guru honorer mengganggap aturan tersebut dinilai tak berpihak kepada para guru honorer di Kabupaten Sukabumi. Tuntutan lainnya, para guru honorer mendesak pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS tahun 2018 dan meminta payung hukum yang jelas untuk tingkatkan status honorer menjdi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Jabatan TKA Thailand Diduga Salahi Aturan, Buruh PT SCG Sukabumi Mogok Kerja
Salah seorang perwakilan guru honorer dari Kecamatan Kadudampit, Hendar menjelaskan, desakan muncul lantaran Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018 tidak mengakomodir aspirasi honorer K2 maupun non-K2 di Kabupaten Sukabumi.
"Kaitan dengan hal tersebut, para guru honorer di Kecamatan Kadudampit akan menggelar aksi mogok mengajar selama sepekan. Surat pemberitahuan sudah disampaikan ke para kepala sekolah SD, PGRI, Polsek Kadudampit, pokoknya lengkap," kata Kris Dwi Purnomo kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/9/2018).