SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikan tarif tiket kereta Pangrango relasiSukabumi-Bogor. Kenaikan tersebut mencapai Rp10 ribu untuk kelas eksekutif dan Rp5 ribu kelas ekonomi.
"Ya mulai hari ini untuk kereta api Pangrango mengalami penyesuaian tarif yang semula kelas eksekutif Rp70 ribu menjadi Rp80 ribu. Sedangkan kelas ekonomi dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu," ujar Kepala Stasiun KA Sukabumi, Heru Salam kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/9/2018).
Menurut Heru kenaikan tarif itu untuk yang kedua kalinya. Dari Juni 2018 pun sudah mengalami kenaikan. "Awal naik Juni kelas ekonomi dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu, sedangkan kelas eksekutif dari Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu," paparnya.
Alasannya kenaikan tarif sendiri, kata Heru, untuk sementara ini dirinya tidak bisa memberikan keterangan. Karena pihaknya baru menerima informasi kenaikan tarif tadi malam.
BACA JUGA: Menhub Dipetisi, PT KAI Diam-diam Naikan Tarif Kereta Sukabumi-Bogor
"Info lebih lanjut silahkan menghubungi humas PT KA pusat," jelasnya.
Heru mengaku, upaya sudah dilakukan dalam mensosialisasikannya baik di stasiun, papan pengumum, dan media sosial. "Yang jelas penyesuaian tarif ini harus tersampaikan. Untuk dampak sendiri tidak berpengaruh apa-apa kepada jumlah penumpang," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang penumpang KA pangrango Resti Meilawati (35 tahun) berharap tarif moda transportasi alternatif ini dapat kembali turun. Harga saat ini terlalu memberatkan.
"Ya jelas enggak setuju, tapi mau gimana lagi. Alternatif transportasi yang cepat ya kereta, mudah-mudahan sih bisa turun lagi," singkatnya.