SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menaikan tarif perjalanan Kereta Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Kenaikan tarif yang berlaku mulai mulai hari ini, Selasa 4 September, menuai protes. Menteri Perhubungan dan jajarannya pun dipetisi.
Petisi dibuat di laman change.org dengan judul 'PT KAI - DAOPS 1 Jakarta Jangan Naikan Harga Tiket KA Pangrango!!!'. Hingga berita ini disusun, petisi sudah ditandatangi lebih dari 260 orang, dalam kurun waktu 16 jam. Selain Menteri Perhubungan, petisi juga ditujukan kepada Dirut PT KAI, Kepala PT KAI Daops 1 Jakarta, Dirjen KA Kemenhub, Direktur Pemasaran KAI, dan Gubernur Jawa Barat.
"Dalam empat tahun tiket KA Pangrango naik 128%," kata I Hendy Faizal, pengguna KA Pangrango yang memulai petisi tersebut.
BACA JUGA: Ledakan Diduga Bom Terjadi di Kos-kosan di Cikembar Sukabumi
Pria yang karib disapa Egon itu menjelaskan, selama dioperasikan sejak 2013, PT KAI beberapa kali menaikan tarif KA Pangrango. Tiket kelas eksekutif yang awalnya dijual seharga Rp 35 ribu, per hari ini dijual Rp 80 ribu. Sementara untuk kelas ekonomi, awalnya Rp 15 ribu, dan sekaran Rp 35 ribu.
"Hampir tiap tahun relasi KA Bogor - Sukabumi (Pangrango) alami kenaikan menjadi Rp. 60.000, Rp. 70.000 hingga kini Rp 80.000 untuk Eksekutif, atau Rp. 20.000 lalu Rp. 25.000 dan kini Rp. 35.000 untuk kelas Ekonomi," tutur Egon.
"Banyak alasan yang diungkapkan oleh Daops 1 Jakarta. Keberadaan KA Pangrango sebagai wisata, perbaikan infrastruktur seperti revitalisasi rel dan lain-lain, hingga subsidi silang dengan KA Siliwangi relasi Sukabumi - Cianjur yg saat itu prematur dibuka karena dorongan politis," tambahnya.
Kenaikan tarif pun terkesan diam-diam. Menurut Egon tidak ada spanduk pengumuman baik di Stasiun Sukabumi maupun Paledang, Bogor.
"Kemarin pagi di Stasiun Sukabumi maupun Paledang, tidak ada pengumuman sama sekali. Berbeda dari sebelumnya," imbuhnya.
Sayangnya, kenaikan tarif tiket tidak sebanding dengan peningkatan pelayanan yang didapat penumpang. Misalnya dari sisi kecepatan yang hampir tidak ada perubahan sejak awal diaktifkan kembali. Jarak relasi Sukabumi-Bogor yang hanya 50-60 kilometer, harus ditempuh selama dua jam lebih atau asusmsi 30 kilometer per jam.
BACA JUGA: Lahan di Area PT SCG Sukabumi Terbakar Hebat
Disamping itu, interkoneksi antara Stasiun Besar Bogor dengan Stasiun Paledang pun dinilai tidak memiliki penghubung yang jelas. Cenderung tidak manusiawi karena penumpang harus berjalan kaki sekitar 400-500 meter dengan kondisi jembtan penyeberangan umum (JPU) yang tangganya sempit serta curam.
"Tiada kata lain, Kami meminta Daops 1 harus tegas menurunkan kembali harga pentarifan tiket KA Pangrango kepada harga sebelumnya," kata Egon.
Sementara itu, sukabumiupdate.com sudah berupaya mengkonfirmasi adanya petisi ini kepada Humas PT KAI Daops 1 Jakarta, Edi Kuswoyo. Namun, hingga berita ini disusun, Ia belum berkenan memberikan tanggapan.