SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan yang tergabung dalam Forum Warga Sukabumi Melawan (FWSM) menyambangi Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono. terkait tindak lanjut hasil PTUN dokumentasi milik PT SCG.
Koodinator aksi FWSM Esih Nurlisa mengatakan, sebenarnya dari awal keluhan masyarakat itu banyak. Tapi kedatangan warga kali ini ingin menagih janji tindakan pasca PTUN.
"Kan sudah jelas waktu audiensi ketika di DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu). Saat itu kata perwakilan PT SCG silahkan mau kapan saja diambil, tapi ternyata kata Kabag Hukum Bupati harus minta izin dulu ke Bupati," ujarnya usai audensi, Jumat (24/8/2018).
BACA JUGA: Jabatan TKA Thailand Diduga Salahi Aturan, Buruh PT SCG Sukabumi Mogok Kerja
Bahkan, kata Esih, sekarang malah harus menunggu peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Padahal dokumen itu bukan dokumen yang dirahasiakan.
"Seharusnya tanpa dimintapun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasang dan dokumen itu dipublikasikan," ucapnya.
Menurutnya dokumen itu sangat penting. Tujuannya untuk menyesuaikan janji dengan pelaksanaan pembangunan pabrik SCG. Pada waktu itu, kata Esih, PT SCH hanya berencana area perkantoran seluas 300 meter.Namun tiba-tiba berdiri pabrik besar bahkan dekat dengan pemukiman warga.
BACA JUGA: Buruh Batal Demo Besar-besaran di PT SCG Sukabumi, Ini Alasannya!
"Kami meminta keadilan. Coba lihat dampak terhadap warga sekitar. Apalagi ditambah musim kemarau, debit air makin berkurang. Debu tiap hari bahkan tiap malam genting dan pepohonan menjadi putih. Warga banyak yang terserang penyakit dan hasil pertanian merosot pun ikut merosot," paparnya.
Padahal diberdirikanya pabrik semen itu, Janji Bupati, tambah Endah ingin meningkatkan mensejahterakan rakyat, perekonomian rakyat, menyerap tenaga kerja laki-laki bahkan yang banyak bekerja bukan warga sekitar.
"Kompensasi yang digembor-gemborkan juga bohong, bahkan satu rupiah pun warga kami belum merasakannya. Lebih fatal lagi CSR untuk perbaikan jalan selalu dikaitkan dengan CSR SCG, terus dana ADDnya kemana. Kehadiran SCG bagi kami tidak ada manfaatnya, kami pengennya SCG ditutup saja," ketusnya.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, mengatakan dapat menangkap aspirasi dan tuntutan warga dari tokoh-tokoh yang hadir. Mereka menuntut dokumen perizinan khususnya IMB, Amdal dan Izin Lingkungan.
BACA JUGA: Buruh Ancam Bawa Massa Lebih Banyak Demo PT SCG Sukabumi
"Sementara kami kemarin berpegang pada mekanisme hukum menunggu pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA) kalau PK sudah ada keputusannya kami tindak lanjuti kalau di tolak baru kami berikan dokumen itu," terangnya.
Walaupun dokumen itu, bukan solusi karena yang mereka tuntut rasa aman dan kesejahteraan. Tetapi lain pihak harus melindungi mengayomi dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau pun proses izin sudah keluar kami punya kewajiban untuk melindungi investasi. Memberikan kepastian hukum, jaminan keamanan, usaha, karena mereka sudah memiliki izin. Hasil audiensi ini akan saya sampaikan ke Bupati," pungkasnya.