SUKABUMIUPDATE.com - RAP, bocah berusia 2,5 tahun mampu menghisap rokok hingga dua bungkus seharinya. Orang tua RAP, Misbahudin (36 tahun) dan Maryati (35 tahun) tak bisa berbuat apa-apa ketika anak keempatnya ini meminta rokok.
"Dua bungkus rokok bisa dihisapnya," ujar Maryati (35 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/8/2018).
Maryati mengatakan,Kebiasaan merokok RAP ini sudah berlangsung satu bulan setengah. Sebelumnya, RAP sering mengumpulkan puntung rokok yang berserakan di jalan lantas dihisapnya. Setelah itu, RAP meminta rokok kepada orang tuanya yang membuka usaha warung.
"Awalnya memungut puntung setelah itu baru merokok," jelasnya.
Maryati mengungkapkan kesulitan melarang anaknya merokok karena kalau dilarang bakal mengamuk dan menangis seharian. Bahkan sebelum diberi rokok anak ini tak bisa tidur.
BACA JUGA: Temuan Bocah Kabupaten Sukabumi Merokok, Leni Liawati: Innalilahi, Miris ya!
"Terus mengamuk sambil menangis, kalau sudah seperti itu tak bisa dilarang," ungkapnya.
Selama merokok, RAP tak pernah merasakan sakit. Meski demikian, RAP akan dibawa berobat agar kebiasaan merokoknya hilang.
"Ia mau dibawa berobat," ujarnya.