SUKABUMIUPDATE.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Ajat warga Kampung Cinangsih, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mendapat perawatan dari anggota Koramil, Polsek dan Satpol PP.
Oleh anggota Ajat dibersihkan kemudian dicukur rambutnya. Hal ini dilakukan karena permintaan orang tua Ajat.
BACA JUGA: Longsor Terjang Desa Bojonggaling Sukabumi, Sawah Kering Akibat Irigasi Terputus
"Orang tuanya tadi ke puskesmas Waluran minta tolong supaya rambut Ajat dicukur," kata anggota pos Ramil Waluran Koramil 2214/Surade Kopral Kepala Sukoyo, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/7/2018).
Cukur Rambut dilakukan bersama DanPos Polisi (Pospol) Sub Sektor Waluran Polsek Cicarap, Satpol PP Kecamatan Waluran. Para petugas ini kompak mendatangi rumah ODGJ dan melakukan cukur rambut.
Ajat mengalami gangguan jiwa akibat menuntut ilmu kejayaan. Dia pernah di kerangkeng selama 10 tahun dan sudah menjalani perawatan RSJ Marzuki Mahdi, Cilendek, Bogor selama satu bulan. Ajat kemudian dikembalikan ke keluarga setelah dinyatakan oleh Dinsos sembuh 65 persen masa penyembuhan.
"Kalau meresahkan tidak, dulu pernah di kerangkeng dan dirawat oleh Dinsos sembuh sekitar 65 persen," pungkasnya.