SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi Kota tengah menyelidiki keracunan massal diduga disebabkan olahan tutut (keong). Data sementara, jumlah total korban diketahui mencapai 52 orang. Satu diantaranya meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban meninggal diketahui bernama Muhamad Thamrin. Ia adalah remaja berusia 18 tahun warga Kampung Kebon Kawung RT 23 RW 4, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ia sempat menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia Selasa 24 Juli.
Selain Thamrin, terdapat puluhan korban lainnya di Desa Citamiang. Rinciannya, delapan orang, termasuk korban meninggal, menjalani perawatan medis di rumah sakit dan klinik terdekat serta 34 orang tidak dirawat.
Korban tutut juga terdapat di Kampung Kebon Kawung yang secara administrasi masuk ke wilayah Desa Sukamanis. Jumlanya 18 orang, lima diantaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
BACA JUGA: Jenazah Korban Keracunan Tutut Diotopsi di RS Bunut Sukabumi
Untuk diketahui, rata-rata para korban mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai mengkonsumsi jajanan tutut. Gejala muncul satu hari setelah mengkonsumsi.
Sukabumiupdate.com memperoleh informasi ringkat terkait data korban. Berikut datanya hingga pukul 22.30 WIB malam ini.