SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah Thamrin (18 tahun), korban yang meninggak diduga keracunan tutut dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan RS Bunut.
Kapolsek Kadudampit, Iptu Sarmiati Ningsih menuturkan, otopsi dilakukan atas izin pihak keluarga. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
BACA JUGA: Keracunan Tutut, 17 Warga Kadudampit Sukabumi Jadi Korban
"Korban akan dibawa oleh tim untuk diotopsi di RS Bunut. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dugaan keracunan tutut," ujar Sarmiati ditemui di rumah duka, Selasa malam (24/7/2018).
Pantauan sukabumiupdate.com, jenazah dibawa oleh tim kedokteran kepolisian (Dokpol) Polres Sukabumi kota.